indoBRITA, Bitung- Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung berhasil mengamankan 1 unit Pikap DB 8221 CF bermuatan satu Ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar illegal di kawasan pelabuhan, Selasa (13/3/18).
Kapolsek KPS Bitung Iptu Fandi Ba’u yang dikonfirmasi, Rabu (14/3/18) menjelaskan, diamankannya satu ton BBM ini ketika tim Polsek KPS dipimpin Kapolsek bersama Kanit Intelkam Ipda Maksion Makawimbang dan Bripka Hendra Hardianto melakukan patroli dan menemukan mobil pikap sementara parkir di kawasan dermaga nusantara bermuatan 5 drum solar.
“Setelah kita periksa, ternyata BBM itu milik RL alias Rahmat dan tidak memiliki dokumen sama sekali seperti layaknya pengiriman BBM umumnya,” beber Ba’u.
Lanjut menurut dia, Rahmat, pemilik BBM tersebut mengaku bahwa BBM tersebut akan dimuat ke kapal KLM Gerak Tujuh Tujuh yang sandar di dermaga tersebut.
“Pengakuan Rahmat ke penyidik, mobil Pikap hanya disewa, olehnya Rahmat kemudian untuk sementara diamankan guna penyelidikan lebih lanjut,” tutup mantan Kapolsek Aertembaga ini.(yet)