indoBRITA, Tomohon – Setiap perangkat daerah dapat menetapkan indikator kinerja utama yang baik sehingga dapat menggambarkan kinerja, tercapainya hasil program dan hasil kegiatan sebagaimana tertuang dalam rencana kerja dalam APBD masing-masing.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah kota Tomohon saat membacakan sambutan Wali Kota Tomohon dalam kegiatan Penyusunan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon yang dilangsungkan di Aula Rumah Dinas Walikota Tomohon, Jumat (16/3/2018).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperoleh indikator kinerja yang memenuhi kriteria spesifik, dapat diukur, dapat dicapai, relevan dan sesuai dengan kurun waktu tertentu serta agar perangkat daerah dapat mengukur keberhasilan yang menggambarkan kinerja utama instansi pemerintah sesuai dengan tugas dan fungsi serta mandat yang diemban.
Dalam kegiatan ini Sekdakot Ir Harold V Lolowang juga tampil sebagia pemateri.
Kegiatan ini dirangkaikan juga dengan kegiatan Edukasi Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Secara E-Filling dimana kegiatan ini menjelaskan tentang cara cara pengisian dan batas akhir pelaporan SPT Tahunan ASN secara online (E-Filling) dimana batas akhir 31 Maret 2018.
Tampak hadir Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Tomohon Fransina Junita Tahapary SE, serta jajaran Pemkot Tomohon. (slf)