Lolowang Sebut Penyusunan Indikator Kinerja Utama Sebagai Alat Ukur Keberhasilan

Suasana saat kegiatan Penyusunan Indikator Kinerja di Aula Rudis Walikota Tomohon (foto:ist)

indoBRITA, Tomohon – Setiap perangkat daerah dapat menetapkan indikator kinerja utama yang baik sehingga dapat menggambarkan kinerja, tercapainya hasil program dan hasil kegiatan sebagaimana tertuang dalam rencana kerja dalam APBD masing-masing.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah kota Tomohon saat membacakan sambutan Wali Kota Tomohon dalam kegiatan Penyusunan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon yang dilangsungkan di Aula Rumah Dinas Walikota Tomohon, Jumat (16/3/2018).

Bacaan Lainnya
Baca juga:  SBANL: BULD DPD RI Merekomendasikan Evaluasi Mengenai Pelaksanaan Selfdeclaration Izin Berusaha Mikro dan Kecil Dalam Sistem OSS

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperoleh indikator kinerja yang memenuhi kriteria spesifik, dapat diukur, dapat dicapai, relevan dan sesuai dengan kurun waktu tertentu serta agar perangkat daerah dapat mengukur keberhasilan yang menggambarkan kinerja utama instansi pemerintah sesuai dengan tugas dan fungsi serta mandat yang diemban.

Dalam kegiatan ini Sekdakot Ir Harold V Lolowang juga tampil sebagia pemateri.

Kegiatan ini dirangkaikan juga dengan kegiatan Edukasi Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Secara E-Filling dimana kegiatan ini menjelaskan tentang cara cara pengisian dan batas akhir pelaporan SPT Tahunan ASN secara online (E-Filling) dimana batas akhir 31 Maret 2018.

Baca juga:  BULD DPD RI Merekomendasikan Kepada Pemerintah Daerah untuk segera Menyusun Perda RTRW dan RZWP3K

Tampak hadir Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Tomohon Fransina Junita Tahapary SE, serta jajaran Pemkot Tomohon. (slf)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait