DPRD Bitung matangkan Ranperda Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Teknologi

Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah Kota Bitung Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi DPRD Bitung Habriyanto Achmad ketika memimpin rapat pematangan Ranperda diikuti instansi terkait.(foto: HumPro Bitung)

indoBRITA, Bitung- Rapat Pansus Satu DPRD Kota Bitung digelar di kantor DPRD kota Bitung dipimpin Ketua Pansus Habriyanto Achmad, Senin (19/3/18).

Dalam rapat tersebut memutuskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kota Bitung Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi tidak akan dibahas dalam penetapan ranperda esok hari (20/3/18), karena perlu dipertimbangkan lagi.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Pemkot Bitung Gelar Tes Psikometri Bagi Pejabat Eselon III

Menurut Achmad, hal tersebut dikarenakan peraturan tersebut tidak terdapat poin poin untuk penataan kota Bitung menjadi smart city hanya tentang e-goverment, sedangkan salah satu syarat untuk bisa meraih penghargaan sebagai kota cerdas harus ada perda pendukung.

“Karena tahun ini kota Bitung masuk sebagai nominasi kota cerdas bersama kota Manado,” jelas Achmad.

Lanjutnya lagi dalam peraturan nantinya akan ditambahkan beberapa poin penting terkait pengembangan kota Bitung menjadi smart city antara lain adanya pengaturan tentang smart governance, smart licencing, smart ziticent, smart tax, smart education, smart healthcare, smart environtment/smart carbon, smart tourism, smart infrastructure, smart building, smart mobility, smart transportation, smart people, smart living, farming water, energy, smart technology, smart disaster dan smart lightning.

Baca juga:  Dikbud Bitung Gelar Halal Bihalal, PT MNS Serahkan Bantuan CSR

“Artinya dalam penataan aturan ini harus lebih global secara keseluruhan kota ini, sehingga syarat meraih penghargaan kota cerdas dapat terpenuhi, jika poin-poin tersebut tertera di aturan ini,”pungkas Achmad.

Hadir dalam rapat tersebut Kadiskominfo kota Bitung, Kepala Bagian Humas kota Bitung dan KPD terkait lainnya serta instansi terkait lainnya.(yet)

Pos terkait