indoBRITA, Minut—Untuk mempermudah dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Kepala badan (Kaban) Keuangan Robby Parengkuan SH terus melakukan terobosan. Salah satu terobosan tersebut yakni Sistem Informasi Pajak Bumi dan Bangunan (Sibunga).
Hal ini terungkap dalam rapat dengan instansi dan stakeholder, Rabu (28/3/2018) , dimana tujuan utama dari Sibunga yakni mempercepat laporan pendataan dan realisasi penerimaan pembayaran subyek pajak, mempermudah wajib pajak dalam menghitung besar pajak yang harus disetorkan, dan menjadikan pendapatan daerah jadi lebih transparan kepada masyarakat.
“Aplikasi Sibunga masih sementara dibangun, sehingga dilakukan pembicaraan dengan instansi serta stakeholder dalam hal ini yakni Bank Sulutgo Cabang Airmadidi, Badan Pertanahan Negara (BPN) Minut, akademisi, notaris, LSM dan media, untuk mendengarkan masukan serta saran, agar Sibunga ini berjalan dengan baik usai dilaunching,” tutur Parengkuan.
Dalam rapat tersebut, ada dua manfaat yang bisa didapat dari aplikasi Sibunga, masing-masing internal dan eksternal. Untuk internal didalamnya mempermudah pengawasan perkembangan daerah karena dikontrol melalui jaringan dan citra satelit, mempermudah dalam proses penagihan PBB-P2, dapat memproyeksi potensi pajak PBB-P2 untuk tahun berikutnya, dan mengubah sikap pegawai dalam melayani masyarakat untuk pengurusan PBB-P2.
Sedangkan untuk eksternal, memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk mendapat informasi nilau jual tanah yang reliable sesuai dengan aturan pemerintah dalam menentukan zona nilai tanah, kemudian mempermudah masyarakat mendapatkan informasi PBB-P2 karena dapat diakses pada website resmi Badan Keuangan Minut.
“Harapan kami dengan sistem ini (Sibunga, red) bisa memberi percepatan pembanguan dan pelayanan ke masyarakat demi Minut yang lebih baik. Kami berharap dukungan dari semua pihak untuk mewujudkan hal itu,” tutup Parengkuan.(rus)