Walikota Lomban Serahkan LKPD ke BPK RI

Walikota Bitung Max Lomban menyerahkan LKPD tahun 2017 kepada Kepala Perwakilan BPK Sulut Tangga Muliaman Purba.(foto: HumPro Bitung)

indoBRITA, Bitung-Wali Kota Bitung Maximiliaan J Lomban menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bitung Tahun Anggaran 2017 di Kantor Badan Perwakilan Sulawesi Utara, Manado, Senin (2/4/18).

 

Bacaan Lainnya

LKPD yang belum diaudit tersebut diserahkan Lomban kepada Kepala Perwakilan BPK Sulut Tangga Muliaman Purba.

Baca juga:  Polres Kotamobagu Lakukan Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Desa Moyag

 

Usai kegiatan yang dibuka Gubernur Sulut Olly Dondokambey tersebut Lomban mengatakan bahwa LKPD merupakan syarat untuk memastikan bahwa semua proses-proses penyelenggaran keuangan di Pemkot Bitung berjalan sesuai dengan peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri.

 

“Diserahkannya LKPD tersebut berarti penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bitung terkait keuangan, baik input maupun output siap untuk diperiksa. Pemeriksaan tentunya dilakukan merujuk pada standar akuntansi pemerintahan,” tutur Lomban.

 

Lomban mengapresiasi BPK RI Perwakilan Sulut atas kerja sama yang selama ini terjalin dengan baik sehingga menjadikan sistem pengelolaan keuangan di Pemkot Bitung berjalan transparan dan akuntabel.

Baca juga:  Polsek Wenang Amankan Jalan Sehat dan Senam Jemaat GMIM Paulus

 

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada segenap jajarannya yang sudah mempersiapkan dan menyusun LKPD sehingga tepat waktu diserahkan.(yet)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *