450 400 Batang Rokok Ilegal, Berhasil Diamankan Bea Cukai

IndoBRITA, Manado— Operasi gempur digelar di Wilayah Provrnsr Sulawesi Utara oleh Kantor Wilayah (KanWil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara, yang terdiri dari Satuan Kerja (Satker) Kanwil Bea Cukai Sulbagtara, Bea Cukai Bitung dan Bea Cukai Manado. Bea Cukai berhasil mengungkap sindikat pengedar rokok ilegal dengan modus memuat dan mengedarkan barang kena cukai jenis tembakau yang dilekati pita cukai palsu, bahkan merek rokoknya juga diduga dipalsukan.

Kepala Kantor Wilayah (KakanWil) Sulawesi Bagian Utara, Cerah Bangun, mengungkapkan kronologi penindakan rokok dengan jumlah total barang bukti 450 400 batang rokok ilegal.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Di Depan Istana Presiden, Yulius Komaling Instruksikan 1 Komando Kemenangan Pilgub Sulut

“Pada hari Sabtu tanggal 24 Maret 2018 di Kotamobagu telah d lakukan penindakan terhadap mobil yang dikendarai tersangka DEM (45). Petugas menemukan 64 000 batang rokok merek 86 dan 2 400 batang rokok merek Esco Bar yang dilekati dengan pita cukai palsu. Kemudian, kami melakukan pengembangan dan penindakan terhadap tempat penyimpanan penimbunan di Maumbi Minahasa Utara dan berhasil mengamankan 32 000 batang rokok merek Esco Bar yang dilekati dengan pita cukai palsu,” kata Bangun.

Dari keterangan tersangka DEM, semua barang bukti tersebut adalah milik MP (38) yang melakukan pembelian ke Jawa Timur. Berdasarkan alat bukti yang dimiliki, penyidik melakukan pengejaran terhadap MP dan berhasil menemukan MP di salah satu restoran di Kawasan Megamas. Berdasarkan pemeriksaan terhadap MP dan alat bukti yang ada, ditemukan cukup bukti untuk menetapkan MP sebagai tersangka “Dari penangkapan, MP menyerahkan barang bukti yang masih dikuasai berupa 352 000 batang rokokienis Sigaret Kretek Mesin (SKM) merek 86 kepada penyidik. Diperkirakan, barang bukti yang diamankan senilai Rp317 532 000 dan kerugian negara dan cukai dan PPN hasil tembakau sebesar Rp195, 953, 276. Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, diperoleh fakta bahwa yang bersangkutan telah melakukan aksinya sejak Desember 2017 dengan mendatangkan rokok ilegal tersebut,” jelas Bangun.(hng)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait