indoBRITA, Minahasa- Musibah kebakaran kembali terjadi pada hari Kamis (5/4/2018) sekitar pukul 14:30 Wita, di Desa Pinaesaan jaga 2 Kecamatan Tompaso barat.
Peristiwa kebakaran rumah panggung berukuran 11 x 7 meter milik dari keluarga bapak Ari Muaya dan ibu syane Dajoh yang menghanguskan semua barang dalam rumah.
Kronologis kejadian berdasarkan keterangan warga dan pemilik rumah bahwa rumah saat ditinggalkan dalam keadaan kosong sejak pagi hari, karena pemilik rumah pergi ke rumah yang ada di Desa Talikuran.
Sesuai keterangan pemilik rumah AM saat meninggalkan rumah sudah memadamkan semua alat listrik. Namun keterangan dari saksi Meki Kawengian, warga desa pinaesaan yang saat ia melihat dari dalam rumah sudah menyala dan api sudah membesar, dan MK berusaha untuk mencari bantuan untuk memadamkn api. Akan tetapi karena saat itu disekitar TKP penduduknya banyak yang ke ibadah duka, akhirnya api sudah tidak dapat dipadamkan sehingga rumah tersebut terbakar habis dan tidak ada satupun isi dalam rumah yang terselamatkan.
Total kerugian diperkirakan sekitar Rp. 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah). Dugaan sementara penyebab kejadian karena arus pendek listrik.
Mendengar adanya peristiwa kebakaran, dengan respon cepat tindakan dari pihak Polres Minahasa/Polsek Tompaso yaitu Kapolsek bersama anggota langsung mendatangi TKP dan meminta keterangan pada saksi yang ada. Tidak lama kemudian menyusul Camat Tompaso Barat Stevri Pandey St MAP, Danramil Kawangkoan/ Tompaso Peltu Agus Koaampa serta pendeta Yunifer Ngantung, Sth, memberikan penguatan Doa kepada keluarga yang terkena musibah.(Har)