IndoBRITA, Minut—Puskesmas Likupang saat ini tengah melakukan persiapan dokumen untuk memenuhi standar pengakuan akreditasi guna meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Hal ini dikatakan Kepala Puskesmas (Kapus) Likupang dr Ronal Wurangian, walau akreditasi rencananya dilakukan pada bulan November nanti, namun pihaknya sudah mulai melakukan persiapan.
“Sesuai dengan Permenkes Nomor 46 tahun 2015, maka akreditasi harus dilakukan. Jika tidak, maka Puskesmas terancam akan dihapus, karena akreditasi adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh lembaga eksternal terhadap hasil penilaian kesesuaian proses dengan standar yang berlaku. Untuk itu, ada sekitar 800 dokumen yang harus kita persiapkan guna memenuhi syarat akreditasi tersebut,” tutur Wurangian, Jumat 6 April 2018.
Ditambahkan Wurangian, pada dasarnya akreditasi Puskesmas menilai tiga kelompok pelayanan di Puskesmas yakni administrasi manajemen, Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM), dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP). “Nanti akan ada tim pusat yang turun melakukan pengecekan, semakin cepat kita lakukan persiapan maka semakin cepat pula mereka turun,” tandas Wurangian sembari mengatakan saat ini Puskesmas Likupang memiliki 69 pegawai dengan 5 dokter.(rus)