Penuhi Standar Akreditasi, Puskesmas Likupang Siapkan Dokumen Pendukung

KEPALA Puskesmas Likupang dr Ronal Wurangian (ujung kanan) memantau kegiatan penyusunan dokumen akreditasi yang dilakukan para pegawai Puskesmas.(foto: ist)

IndoBRITA, Minut—Puskesmas Likupang saat ini tengah melakukan persiapan dokumen untuk memenuhi standar pengakuan akreditasi guna meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Hal ini dikatakan Kepala Puskesmas (Kapus) Likupang dr Ronal Wurangian, walau akreditasi rencananya dilakukan pada bulan November nanti, namun pihaknya sudah mulai melakukan persiapan.

“Sesuai dengan Permenkes Nomor 46 tahun 2015, maka akreditasi harus dilakukan. Jika tidak, maka Puskesmas terancam akan dihapus, karena akreditasi adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh lembaga eksternal terhadap hasil penilaian kesesuaian proses dengan standar yang berlaku. Untuk itu, ada sekitar 800 dokumen yang harus kita persiapkan guna memenuhi syarat akreditasi tersebut,” tutur Wurangian, Jumat 6 April 2018.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Mercy One Gelar Pengobatan Gratis, Warga Percaya Layanan Kesehatan E2L-HJP Terbaik dari Kandidat Lainnya

Ditambahkan Wurangian, pada dasarnya akreditasi Puskesmas menilai tiga kelompok pelayanan di Puskesmas yakni administrasi manajemen, Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM), dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP). “Nanti akan ada tim pusat yang turun melakukan pengecekan, semakin cepat kita lakukan persiapan maka semakin cepat pula mereka turun,” tandas Wurangian sembari mengatakan saat ini Puskesmas Likupang memiliki 69 pegawai dengan 5 dokter.(rus)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *