RM Salah Satu Timses SAMA Akan Segera Dipanggil Polisi

IndoBRITA, Sitaro – Kepolisian Sektor Sitim akan segera melakukan pemanggilan terhadap RM alias Onal. Pemanggilan oleh polisi kepada salah satu tim sukses (timses) pasangan SAMA tersebut, merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan sejumlah wartawan pos liputan Kabupaten Sitaro atas dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan yang dilakukannya.

Hal ini ditegaskan Kapolsek Sitim Iptu Teddy Malamtiga ketika dikonfirmasi wartawan di Mapolsek Sitim. ” Saat ini proses pemeriksaan terhadap pelapor sedang di lakukan. Setelah itu akan dilanjutkan dengan proses gelar perkara, kemudian pemanggilan kepada terlapor apabila semua pemberkasan yang berkaitan dengan laporan dugaan pelanggaran selesai dilakukan oleh penyidik, ” jelas Malamtiga.

Baca juga:  Antisipasi Teror, Koordinasi Antar Lembaga Harus Diperkuat

Pada prinsipnya ia menambahkan, kepolisian akan memproses laporan yang dilakukan pelapor sesuai aturan perundangan yang berlaku. “Sesuai petunjuk pimpinan setiap laporan harus segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang ada,” lugasnya.

Diketahui, RM yang merupakan salah satu timses pasangan calon bupati dan wakil bupati Kepulauan Sitaro nomor urut 2 yakni Siska Salindeho-Heronimus Makainas (SAMA), diduga melontarkan kalimat yang menyebutkan wartawan-wartawan pos liputan kabupaten Sitaro sebagai wartawan-wartawan gadungan.

Kalimat inilah yang kemudian berujung pada dilaporkannya RM ke polisi oleh wartawan pos liputan Kabupaten Sitaro. “Benar terlapor mengucapkan kalimat tersebut, dan apa yang dia ucapkan kami rasa sebagai bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan,” ujar Mesak Talungsengke wartawan media Online Berita Kawanua yang diiyakan Don Papuling wartawan Manado Pos serta wartawan lainnya. (Lie)

Baca juga:  Jelang HUT Sangihe ke-593, Pemkab Matangkan Persiapan

Pos terkait