Bersama Tim Kejari, PD Pasar Manado Sidak Lokasi Shoping Center

indoBRITA, Manado – PD Pasar Manado bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di lokasi Shopping Center dalam rangka untuk menegakkan peraturan terhadap pedagang dan pemilik kios yang melanggar aturan pada, Kamis (12/4/2018).
Dalam sidak itu juga pihak PD Pasar Manado menyerahkan surat panggilan terhadap pedagang atas nama Ayub Ali perihal penggunaan ruangan lantai 2 dan 3 di toko Lima Putta Utama, serta ke PT Teruna Continental pengguna Shopping Center pada lantai 3 dan 4.
“Kami bersama dengan Kejari Manado melakukan Sidak di Lokasi Shopping Center yang merupakan Asset Pemkot Manado, sekaligus menyerahkan Surat Panggilan ke Pedagang AYUB ALI perihal penggunaan Ruangan lantai 2 dan 3 Toko Lima Putra Utama, serta ke PT TERUNA CONTINENTAL pengguna Shopping Center lantai 3 dan 4,”kata Dirut PD Pasar Manado, Fery Keintjem.
Ditambahkan Keintjem, bahwa sidak tersebut untuk menjalankan semua tugas dan tupoksi PD Pasar Manado agar menjadi perhatian bagi pedagang pasar yang melanggar aturan dan tentunya itu semua juga esuai dengan motto PD Pasar Manado yakni pasar bersih tegar.(ewa)
Komentar