Inspektorat Tidak Temukan Penyalahgunaan Dandes di Desa Werot

KUMTUA Desa Werot Fanly Walandow

IndoBRITA, Minut—Hukum tua (Kumtua) Desa Werot Fanly Walandow secara tegas membantah terkait tudingan kepada dirinya menggunakan Dana Desa (Dandes) tidak sesuai dengan peruntukkannya. Menurut Walandow, terkait laporan masyarakat yang diungkapkan di media beberapa waktu lalu itu hanya sepihak.

“Semua tidak ada klarifikasi kepada saya. Sedangkan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) saat dikonfirmasi mengatakan tidak ada laporan mengenai temuan-temuan tersebut,” tutur Walandow, Jumat 14 April 2018.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Ai Mangindaan-Kaka Enda Bilang E2L-HJP Jo, Om Buds Cs: Oke Gas, Tambah Dua Torang Gas

Bahkan dengan tegas Walandow mengatakan dari hasil pemeriksaan reguler Inspektorat pada penggunaan Dandes Desa Werot 2017 tahap I tidak mendapatkan temuan terkait laporan masyarakat. “Malah yang menjadi temuan yakni mengenai aset desa yang dimana sebelumnya menjadi tanggung jawab mantan Kumtua,” tandas Walandow.

Dari permasalahan tersebut, Walandow berharap jika ada laporan seperti itu dari masyarakat sebaiknya diklarifikasi terlebih dulu baik itu kepada BPD maupun Kumtua. “Karena dalam posisi ini kami yang bertanggung jawab,” tutup Walandow.(rus)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *