IndoBRITA, Minut—Hukum tua (Kumtua) Desa Werot Fanly Walandow secara tegas membantah terkait tudingan kepada dirinya menggunakan Dana Desa (Dandes) tidak sesuai dengan peruntukkannya. Menurut Walandow, terkait laporan masyarakat yang diungkapkan di media beberapa waktu lalu itu hanya sepihak.
“Semua tidak ada klarifikasi kepada saya. Sedangkan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) saat dikonfirmasi mengatakan tidak ada laporan mengenai temuan-temuan tersebut,” tutur Walandow, Jumat 14 April 2018.
Bahkan dengan tegas Walandow mengatakan dari hasil pemeriksaan reguler Inspektorat pada penggunaan Dandes Desa Werot 2017 tahap I tidak mendapatkan temuan terkait laporan masyarakat. “Malah yang menjadi temuan yakni mengenai aset desa yang dimana sebelumnya menjadi tanggung jawab mantan Kumtua,” tandas Walandow.
Dari permasalahan tersebut, Walandow berharap jika ada laporan seperti itu dari masyarakat sebaiknya diklarifikasi terlebih dulu baik itu kepada BPD maupun Kumtua. “Karena dalam posisi ini kami yang bertanggung jawab,” tutup Walandow.(rus)