BPK RI Periksa Aset Kendaraan Roda Empat Milik Pemkab Sitaro

Kendaraan dinas pejabat di lingkup Pemkab Sitaro (foto: Charlie)

indoBRITA,Sitaro – Tindaklanjut pelaksanaan pemeriksaan oleh Tim BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Sitaro, Rabu (18/4/2018) Siang tadi dilakukan dalam bentuk pemeriksaan aset yakni berupa kendaraan roda empat. Dalam pemeriksaan yang dilakukan di lingkungan perkantoran Pemkab Sitaro tersebut, tim BPK terpantau melakukan pengecekan kelengkapan dokumen kendaraan seperti STNK, tanda bukti lunas pajak hingga mesin serta keseluruhan body dan kebersihan kendaraan.

Tim BPK sendiri, ketika melakukan pemeriksaan terlihat ikut didampingi Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian Drs Denny Kondoj serta pejabat di Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah. Sementara data yang diperoleh dari Bidang Aset, untuk kendaraan jenis roda empat yang menjadi aset Pemkab Sitaro berjumlah 94 buah.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Kendis Pemkot Tomohon Diperiksa BPK RI

Informasi yang di terima, usai pelakasanaan pemeriksaan aset Pemkab dalam bentuk kendaraa roda empat ini, tim BPK akan melanjutkan dengan melakukan pemeriksaan aset jenis kendaraan roda dua. (lie)

Pos terkait