Manado – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Manado, Bart Assa memastikan pihaknya telah mengantongi izin dari BP2JN-XV Provinsi Sulawesi Utara, untuk membangun lajur evakuasi gawat darurat di ruas jalan Malalayang.
Menurut Assa, izin tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi antara Dinas PUPR Kota Manado dan BP2JN-XV beberapa waktu lalu.
“BP2JN telah mengeluarkan izin kepada kami. Surat itu sudah kami terima. Sehingga, pembangunan lajur evakuasi gawat darurat itu sudah tidak bermasalah lagi dari sisi administrasi,” kata Assa.
Ia pun kembali menjelaskan hasil koordinasi antara Dinas PUPR dan BP2JN-XI yang pada akhirnya menghasilkan sejumlah kesepakatan.
“Pembangunan lajur evakuasi gawat darurat hanya akan dipasang kansteen pada sisi kanan lajur. Kansteen itu menjadi pemisah antara lajur khusus dan jalur sebaliknya. Sedangkan pemisah antara lajur umum dan lajur khusus di jalur yang mengarah ke RS Kandouw hanya dibuatkan garis saja,” pungkasnya. (wlk)