indoBRITA, Tomohon – Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak menjadi pemateri pada pelaksanaan Penyuluhan Hukum di Kota Tomohon yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Matani Satu, Kamis (19/4/2018).
Saat membuka kegiatan, Eman menjelaskan maksud penyuluhan ini agar masyarakat memiliki pengetahuan tentang hukum sehingga menjadi mandiri untuk melakukan advokasi, perubahan dan mendapatkan keadilan.
Selaku pemateri, Eman juga menuturkan bahwa setiap orang mengerti hukum, tapi masalah hukum bisa menimpa semua orang, oleh karenanya, upaya mengedukasi masyarakat dalam hal hukum dan hak asasi manusia wajib dilakukan.
Ditambahkannya, memberikan pemahaman dan membangun kesadaran kritis masyarakat tentang hak-hak hukumnya adalah bagian dari perkembangan hukum yang sejati untuk terciptanya keadilan sosial.
Selain itu Walikota memberikan apresiasi kepada Bagian Hukum Setda Kota Tomohon yang sudah memfasilitasi kegiatan ini, karena sangat bermanfaat bagi aparatur sipil Negara dan masyarakat.
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini dihadiri Kapolres Tomohon AKBP I Ketut Agus Kusmayadi SIK dan Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf Jubert Nixon Purnama STh sebagai pembawa materi, Kabag Hukum Setda Kota Tomohon Denny Mangundap SH serta jajaran, Camat Tomohon Barat Drs Laurens Kawuwung serta para lurah dan perangkat, Camat Tomohon Tengah Sherly Bororing SP serta para lurah dan perangkat. (Slf)