IndoBRITA, Minut—Terkait tudingan dari Komisi V DPR RI jika PT Wijaya Karya (WiKa) melaksanakan kegiatan proyek pembangunan jembatan tol di Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) sehingga mengakibatkan 2 nyawa pekerja melayang, mendapat respon pihak PT WiKa.
Dimana disampaikan Kasie Keuangan dan membawahi Humas Serdy Palembangan sampai saat ini pihak perusahaan masih menunggu informasi selanjutnya dan tidak mau mendahului investigasi dari pusat.
“Kedatangan Komisi V DPR RI ini akan kami laporkan ke pusat, karena kami hanya pelaksana di lapangan. Jadi apa pun keputusan, kami belum bisa memberikan pernyataan sebelum ada hasil. Terkait pernyataan direktur kami tidak berada di lokasi, perlu diketahui jika keberadaan beliau ada di Jakarta saat ini,” tutur Palembangan, Senin 30 April 2018.
Disinggung tidak kooperatifnya pihak PT WiKa kepada Dinas tenaga kerja (Disnaker), Palembangan membantah. Menurutnya, semua SOP standart sudah dijalankan. “Semua data sudah kami serahkan ke Disnaker, kalau dibilang tidak koperatif, silahkan tanyakan ke intansi terkait dimana tidak kooperatifnya,” tandas Palembangan, sembari mengatakan kembali dari permasalahan yang terjadi pihaknya masih menunggu hasil Labfor.(rus)







