IndoBRITA, Manado— Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Manado, Robinson Tarigan, melantikan 22 orang Sarjana Hukum di Sulawesi Utara (Sulut) menjalani profesi sebagai Advokat yang berhimpun dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Kamis (17/5/2018), bertempat di lantai dua PT Manado.
Dalam sambutannya Tarigan mengatakan, Advokat dalam Undang-undang adalah Penegak Hukum yang setara dengan penegak hukum lainnya. Untuk itu, ia berpesan agar supaya 22 orang yang baru dilantik ini menjalankan profesinya dengan sebaik-baiknya, sesuai kode etik dan peraturan hukum yang berlaku di Republik ini.
“Saudara sekalian harus menaati hukum, sebagai penegak hukum saudara bebas dan mandiri menjalankan kewajibannya,” ujarnya.
Selain itu, ia juga berpesan, agar para Advokat ini dalam setiap melakukan praktek beracara selalu melakukannya dengan profesional, serta menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan. Termasuk memberikan pelayanan hukum bagi siapa pun yang membutuhkan.
Seusai mendengarkan sambutan Ketua PT Manado, Piet Kangihade, selaku Koordinator Peradi Wilayah Sulut dan Gorontalo juga memberikan sambutan. Piet mengatakan, menalani seleksi untuk jadi Advokat melalui Peradi bukanlah hal yang mudah. Dari ratusan orang yang mendaftar yang lolos hanya puluhan.
“Profesi ini baru akan digeluti saudara-saudara. Tapi satu hal yang penting untuk disampaikan bahwa profesi ini adalah profesi yang mulia dan terhormat. Profesi ini memiliki arti kesediaan untuk melayani di bidang hukum,” ujar Piet, yang juga adalah Ketua DPC Peradi Manado.
Piet mengingatkan, dalam menjalankan tugas sebagai Advokat parameter yang dipakai adalah Kode Etik dan Sumpah. Menurutnya, bila dua ini dipakai maka yang ada adalah kejujuran, dan menghindari kecurangan.
“Jangan sampai saudra-saudara melayani hanya mencari profit, karena dalam Undang-undang advokat tidak boleh menolak perkara. Ingat sumpah kalian,” tegasnya.
Sementara itu, Pieter Timbuleng dan Supriyanto Tahumang, dua orang dari 22 Advokat Peradi yang baru dilantik mengaku senang dan bangga telah menjadi Advokat. Keduanya pun sudah siap untuk turut menangani perkara-perkara hukum di Pengadilan.
“Untuk masuk dalam organisasi Peradi itu sangat sulit, dua tahun saya magang dan alhamdulilah tahun ini saya dilantik sebagi Advokat,” tutur Tahumang.(hng)