indoBRITA, Tomohon – I Yayat U Santi, seruan angkatlah dan acung-acungkanlah pedang mu itu dalam bahasa Minahasa ini menggema di jantung Kota Tomohon, Sabtu (19/5/2018), oleh ratusan anggota organisasi masyarakat (ormas) adat Minahasa yang dilengkapi pasukan penari Kabasaran.
Aksi para ormas yang menduduki kawasan Menara Alfa Omega ini mendesak pengesahan Undang-undang anti terorisme yang disampingnya tetap mendukung TNI dan Polri bahkan dalam usaha bersama memberantas aksi radikalisme dan terorisme di wilayah Indonesia terlebih khusus di Sulawesi Utara.
Salah satu Tonaas Brigade Manguni Indonesia (BMI) Tomohon Steven Waworuntu saat berorasi menegaskan tidak ada agama yang membenarkan kekerasan dan pembunuhan.
“Terorisme musuh kita bersama. Melalui aksi ini, berharap tidak ada lagi tindakan-tindakan yang memecah belah kerukunan di tanah Toar Lumimuut dan NKRI,” tegas Waworuntu.
Diakhir aksi kebersaan tersebut ditandai dengan penyerahan pernyataan ormas adat se-Tomohon kepada Kapolres AKBP I Ketut Agus Kusmayadi SIK.
Mengakhiri aksi tersebut, Kusmayadi sendiri juga meminta untuk tetap solid menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan seruan I Yayat U Santi. “Mari kita jaga kesolidan kita dalam menjaga keutuhan NKRI tercinta ini, I Yayat U Santi,” kunci Kusmayadi. (Slf)