indoBRITA, Bitung- Diduga kurang peminat, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Pejabat Tinggi (PPT) Pratama memperpanjang batas waktu pendaftaran yang semestinya berakhir pada Selasa (8/5/18) menjadi Kamis (31/5/18).
6 Jabatan Pejabat Tinggi Pratama yang dibuka pendaftarannya masing-masing Kadis Pariwisata, Kadis DLH, Staff Ahli Bidanf Hukum dan Pemerintahan, Kadis Perizinan, Kadis Koperasi dan kadis Naker hingga saat ini masih sedikit yang mengambil formulir di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD).
Pengumuman pengunduran batas waktu pendaftaran itu sendiri telah dipampang di papan pengumuman depan kantor BPPD Bitung.
Assisten III Bidang Administrasi Umum Setdakot Bitung yang juga Sekretaris Pansel Calon PPT Pratama Pemkot Bitung Yoke Senduk yang ditemui di ruangannya, Senin (21/5/18) mengelak diundurnya batas waktu pendaftaran karena sepi peminat.
Menurut mantan Sekwan Bitung ini, diundurnya batas waktu lebih karena ingin memberikan kesempatan bagi para calon untuk memasukan pendaftaran.
“Bukan karena sepi peminat, kita membuka seluas-luasnya kesempatan bagi siapa saja yang berminat untuk mengikuti seleksi ini,” ujar Senduk.
Disentil soal jumlah calon peserta seleksi PPT, Senduk mengaku belum tahu persis.
“Coba dikonfirmasi ke BKD karena jumlahnya mereka yang tahu persis. Intinya tahapan seleksi ini kita sudah jalani dan ada pengunduran batas waktu penutupan,” tutupnya.(yet)