24 Paket Ganja Diamankan dari 4 Pelaku

IndoBRITA, Manado—Tim Satresnarkoba Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) berhasil membongkar sindikat pengedar ganja di Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolmong Timur. Empat tersangka berhasil dibekuk, yakni FM, AK, HD dan OS.

Kapolres Bolmong, AKBP Gani Siahaan mengatakan, dari keempat tersangka yang diamankan, satu di antaranya merupakan bandar yang baru datang dari Papua. “Mereka (para tersangka) adalah ‘pemain’ lama,” ujarnya, Senin (21/05/2018).

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Patroli Polres Kotamobagu Bubarkan Pesta Miras di Desa Bungko

Kronologi penangkapan, lanjut Kapolres, petugas awalnya menangkap seorang pembeli di depan Mapolsek Urban Kota Kotamobagu, Minggu (20/05). Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tiga pembeli lainnya, di lokasi berbeda.

Satu pembeli diamankan di wilayah Kelurahan Mogolaing. “Sedangkan dua orang diamankan disalah satu kantor partai di Bolmong Timur, Senin (21/05), dini hari,” jelasnya. Saat diamankan, dua orang tersebut sedang minum minuman keras dan menghisap ganja.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 24 paket ganja ukuran sedang serta 5 hand phone milik para tersangka.

Baca juga:  Personel Polresta Manado Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Al Falah

Ditambahkan Kapolres berdasarkan pengakuan para tersangka, ganja dibawa oleh bandar lewat Papua. “Mereka adalah bagian dari jaringan pengedar ganja lintas daerah yang sejak dua tahun terakhir masuk dalam TO (Target Operasi) Polres Bolmong. Kasus ini dalam pengembangan dan penanganan lebih lanjut,” tandasnya. (hng)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *