IndoBRITA, Manado—Tim Satresnarkoba Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) berhasil membongkar sindikat pengedar ganja di Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolmong Timur. Empat tersangka berhasil dibekuk, yakni FM, AK, HD dan OS.
Kapolres Bolmong, AKBP Gani Siahaan mengatakan, dari keempat tersangka yang diamankan, satu di antaranya merupakan bandar yang baru datang dari Papua. “Mereka (para tersangka) adalah ‘pemain’ lama,” ujarnya, Senin (21/05/2018).
Kronologi penangkapan, lanjut Kapolres, petugas awalnya menangkap seorang pembeli di depan Mapolsek Urban Kota Kotamobagu, Minggu (20/05). Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tiga pembeli lainnya, di lokasi berbeda.
Satu pembeli diamankan di wilayah Kelurahan Mogolaing. “Sedangkan dua orang diamankan disalah satu kantor partai di Bolmong Timur, Senin (21/05), dini hari,” jelasnya. Saat diamankan, dua orang tersebut sedang minum minuman keras dan menghisap ganja.
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 24 paket ganja ukuran sedang serta 5 hand phone milik para tersangka.
Ditambahkan Kapolres berdasarkan pengakuan para tersangka, ganja dibawa oleh bandar lewat Papua. “Mereka adalah bagian dari jaringan pengedar ganja lintas daerah yang sejak dua tahun terakhir masuk dalam TO (Target Operasi) Polres Bolmong. Kasus ini dalam pengembangan dan penanganan lebih lanjut,” tandasnya. (hng)