Pemkot Tomohon Sosialisasikan Peraturan Perundang-undangan dan Rakor Kepegawaian

Sosialisasi peraturan perundang-undangan dan Rakor kepegawaian Kota Tomohon, Senin 28/5/2018 (foto:ist)

indoBRITA, Tomohon – Melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Tomohon melaksanakan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan Rapar Koordinasi Kepegawaian Kota Tomohon bertempat di Aula Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Tomohon, Senin (28/5/2018).

Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak diwakili Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc saat membuka kegiatan secara resmi mengatakan bahwa penataan kepegawaian harus menjadi salah satu prioritas utama dalam menciptakan clean and good government serta pelayanan yang prima sesuai dengan keinginan dan tuntutan masyarakat, ASN harus menjalankan fungsi pemerintahan dengan baik melalui penyelenggaraan pelayanan secara adil dan merata kepada masyarakat dilandasi dengan kesetiaan dan ketaatan kepada Pancasila dan UUD 1945.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Astaga... Distro dan Rumah Makan di Tomohon Dilalap Si Jago Merah

“Diharapkan kepada pejabat Pemkot Tomohon dapat mematuhi serta mengikuti mekanisme yang berlaku dalam pemberian hukuman disiplin di PD masing-masing, saat ini Pmekot Tomohon melalui instansi atau tim yang  diberikan wewenang, sementara melakukan proses administrasi penjatuhan hukuman disiplin terhadap ASN yang melakukan pelanggaran tindak pidana korupsi serta pelanggaran lainnya yang bersifat pelanggaran berat, sedang maupun ringan” ujarnya.

“Diharapkan juga kepada PD yang berwewenang dalam hal ini BKPPD Kota Tomohon serta Tim Penilai Kinerja Daerah (TIPEKIDA) mampu melaksanakan fungsinya secara professional dalam melakukan kajian serta proses penjatuhan hukuman disiplin, ketegasan harus dibutuhkan namun tetap berdasarkan pada ketentuan dan mekanisme peraturan perundang-undanganyang berlaku sehingga tidak terjadi permasalahan di kemudian hari” tutup Lolowang.

Baca juga:  GMIM Syalom Tumatantang HUT ke-172, SAS Sebut HUT Jemaat Memberi Tekad dan Semangat

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Tomohon Drs Daniel E Pontonuwu dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian bagi pengelola kepegawaian setiap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.

Turut hadir, Asisten Umum Setda Kota Tomohon Ir Corry Caroles, para staf ahli, Kepala dan Sekretaris PD serta kasubag pengelola kepegawaian dan staf pengelola kepegawaian di setiap perangkat daerah. (slf)

Pos terkait