indoBRITA,Sitaro – Salah satu logistik pelaksanaan pemilihan kepala daerah Kepulauan Sitaro yakni kertas suara sudah tiba di Pulau Siau. Dikatakan Komisioner KPU Sitaro divisi Data Mirwan No’e setibanya di kantor KPU, pihaknya langsung menginventarisir kertas suara tersebut. ” Sesuai prosedur, langsung kami inventarisir mengenai jumlah serta kondisi kertas suara yang masuk,” ujarnya.
Dan dari hasil pengecekan ia menuturkan, tidak ditemukan adanya masalah. Sementara untuk jumlah kertas suara yang nantinya akan di pakai dalam pelaksanaan Pilkada nanti yakni tepatnya 27 Juni 2018, ia menjelaskan hal ini sudah tertata dalam peraturan yang ada.
“Sesuai Peraturan KPU, untuk jumlah kertas suara adalah sesuai dengan jumlah DPT di kali 2,5 persen per TPS. Jika untuk pilkada nanti terdata sebanyak 183 TPS, maka jumlah DPT pada masing-masing TPS ini yang di kalikan 2,5 persen,” jelas No’e.
Sedangkan untuk pendistribusian ke masing-masing TPS, ia menambahkan akan dilakukan tiga hari sebelum hari pelaksanaan pencoblosan. ” Ini karena didasarkan pada kondisi geografis Kabupaten Sitaro yang terdiri atas pulau -pulau. Jadi ini dilakukan mengantisipasi kejadian yang tidak di inginkan, seperti misalnya efek cuaca buruk,” lugasnya.
Selain itu, dalam waktu dekat ini, No’e lanjutkan bahwa logsitik Pilkada lainnya yakni Bilik Suara juga akan segera tiba di Pulau Siau. ” Untuk Kotak Suara kita pergunakan yang sudah ada,” pungkasnya. (lie)