indoBRITA, Tomohon – Pembangunan kepemudaan bertujuan untuk mewujudkan pemuda yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab dan berdaya saing. Pembangunan kepemudaan juga untuk menamamkan jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan negara Republik Indonesia tahun 1945 dalam kerangka NKRI.
Hal ini diungkapkan Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak melalui Asisten Perekonomian Max Mentu SIP MAP dalam Pembinaan Organisasi Kepemudaan di Home Stay Tomohon, Rabu (30/05/2018). “Pemuda sebagaimana UU no 40 tahun 2009 adalah WNI yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 sampai 30 tahun,” katanya.
Sementara kepemudaan, lanjut dia, berkaitan dengan potensi, tanggung jawab, hak, karakter, aktualisasi diri dan cita-cita pemuda. Organisasi kepemudaan adalah wadah pengembangan potensi pemuda.
“Tugas dari pemerintah dan pemerintah daerah sebagaimana dalam pasal 45 UU no 40 tahun 2009 adalah memfasilitasi organisasi kepemudaan untuk mempersiapkan generasi pewaris dan penerus pembangunan bangsa dan mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” terang Mentu.
Sehubungan dengan tugas yang dimaksud maka Pemerintah Kota Tomohon melaksanakan kegiatan ini. “Kiranya pembinaan ini dimaknai pemanfaatan momentum dimaksud secara lebih strategis. Semangat ini perlu untuk memperkuat, memperkokoh, merawat dan menjaga nasionalisme pemuda Indonesia bersatu, maju, menjawab berbagai tantangan zaman,” ujarnya.
Tampak hadir sebagai Narasumber Ir Miki Wenur selaku Ketua DPRD Kota Tomohon, Toar Pangkey ST MT selaku Ketua Pemuda Lintas Agama, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Tomohon Jusak Pandeiroth SPd MM serta para peserta. (slf)