Pemkot Tomohon Perjelas Tapal Batas Antar Wilayah

Kegiatan Penataan Tapal Batas Antar Wilayah di Kota Tomohon, di ruang rapat lantai 2 Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Senin 30/5/2018 (foto:ist)

indoBRITA, Tomohon – Dalam rangka memperjelas batas antarwilayah kecamatan dan kelurahan se-Kota Tomohon, Bagian Pemerintahan Setda Kota Tomohon menggelar kegiatan Penataan Tapal Batas Antar Wilayah di Kota Tomohon, di ruang rapat lantai 2  Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Senin (30/5/2018).

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak yang diwakili Asisten Kesra Drs ODS Mandagi menghadiri kegiatan ini, dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 141 tahun 2017 ditegaskan bahwa dalam rangka untuk menciptakan kepastian hukum tentang wilayah administrasi pemerintahan daerah, perlu dilakukan penentuan batas daerah secara pasti, sistematis dan terkoordinasi.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Cagub YSK Silaturahmi ke Kantor Sinode GMIM, MUI dan MD GPDI Sulut

“Oleh karena itu, masing-masing Pemda Provinsi, Kabupaten maupun Kota dihimbau untuk menata akan seluruh tapal batas wilayah yang ada sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Mandagi saat membacakan sambutan Walikota.

Dijelaskannya, peranan dari para camat dan lurah serta perangkatnya sangatlah dituntut untuk mampu menciptakan suasana kondusif serta mampu memberikan penjelasan kepada masyarakat akan batas wilayah administrasi masing-masing kecamatan dan kelurahan.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan kepada seluruh peserta kegiatan agar memahami akan setiap materi yang disampaikan terkait penataan batas antar wilayah, dan mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat di kelurahan ataupun masing-masing dengan baik dan benar sesuai dengan aspek teknis dan yuridis wilayah masing-masing,” Tutup mandagi.

Baca juga:  LSM-INAKOR Mengajukan Keberatan Terhadap Keputusan KPU Kota Tomohon

Kabag Pemerintahan Setda Ronald JF Kalesaran, di awal kegiatan dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah agar tercipta adanya koordinasi yang baik antar Camat dan Lurah serta perangkat dalam memperjelas batas wilayah baik di Kelurahan maupun Kecamatan, dan adanya tapal batas yang jelas baik di Kelurahan maupun kecamatan,yang pembangunan tapal batasnya dilaksanakan secara bertahap dimana di tahun anggaran 2018 tertata sebanyak 12 unit yang akan dipasang di 12 kelurahan.

Tampak narasumber pada kegiatan ini Kakan Dep BPN/ATR Christanto B, dan dihadiri oleh para Camat dan Lurah se-Kota Tomohon. (slf)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *