indoBRITA, Langowan- Si jago merah kembali beraksi dan terjadi pada hari minggu (3/6/2018) sekitar pukul 02.00 Wita, bertempat di Desa Lowian Kecamatan Langowan Barat rumah makan mie milik dari Keluarga Mamesah Kalangi.
Dari Keterangan saksi kepada Polisi, Youce Sumolang dan Didi Korompis yang merupakan tetangga dari Keluarga Mamesah- Kalangi menjelaskan bahwa terbakarnya rumah makan mie pangsit yang berukuran sekitar 6 x 8m, saat itu melihat apinya sudah membesar pada bagian depan kemudian merembet ke bagian dapur dan menghanguskan seluruh bangunan yang terbuat dari kayu dan seluruh isinya.
Karena saat itu cuaca hujan deras, masyarakat sekitar berupaya memadamkan api dan mendapat batuan dari pemadam kebakaran namun karena bangunan )terbuat dari kayu dan tripleks sehingga api dengan cepat menghanguskan bangunan tersebut.
Para saksi juga menjelaskan rumah makan mie pansit tersebut tidak ada orang yang menginap karena pemiliknya Ibu Syalom Kalangi bertempat tinggal di Desa Talikuran Kecamatan Tompaso dan tiap hari datang menjual mie pangsit, setelah selesai menjual malam harinya pulang ke rumahnya di Desa Talikuran.
Akibat dari kebakaran rumah makan mie pangsit tersebut diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta rupiah namun tidak ada korban jiwa.
Kapolres Minahasa AKBP Christ Reinhard Pusung SIK, melalui Kasubag Humas AKP Hilman Rohendi mengatakan, Penyebab kebakaran diduga karena arus pendek listrik dan tindakan Pihak Kepolisian Polsek Langowan yaitu mengamankan TKP serta mengambil keterangan saksi juga memasang garis Polisi” Jelas Hilman.