IndoBRITA, Minut—Setelah terpendam cukup lama, kasus Sekdes fiktif kembali memasuki babak baru. Pasalnya, Kejaksaan negeri (Kejari) Minahasa Utara (Minut) ternyata diam-diam masih melakukan pemeriksaan guna mencari aktor dibalik pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat jalur Sekdes fiktif tersebut.
Hal ini dikatakan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Antonius Silitonga SH, Senin 4 Juni 2018. Menurut Silitongan, kasus ini melibatkan sejumlah pejabat Minut baik itu yang sudah pensiun maupun belum. Dan dalam waktu dekat akan segera ada tersangka terkait masalah itu.
“Sejak menerima laporan terkait kasus ini, pihaknya terus bekerja dan memastikan siapa-siapa yang terlibat dalam proses pengangkatan ASN lewat jalur Sekdes fiktif. Selain eks tiga pejabat dulu, beberapa saksi sudah diperiksa. Termasuk 98 orang yang diangkat menjadi ASN lewat jalur sekdes ini,” tutur Silitonga.
Silitonga menguraikan, proses pemeriksaan kasus ini dilakukan secara hati-hati, dan memakan waktu lama, mengingat ada beberapa saksi yang memiliki peran penting sudah tidak ada alias meninggal.
“Selain 98 ASN tersebut, pemeriksaan terhadap Sekdes yang sebenarnya bertugas juga dilakukan. Dalam pemeriksaan tersebut, bukti-bukti yang mengarahkan untuk penetapan tersangka sudah rampung, tinggal menunggu hasil audit dari mengenai kerugian yang ditimbulkan dalam kasus ini. Sebab, ada transaksi yang nominalnya cukup fantastis serta bervariatif untuk diloloskan sebagai ASN,” ungkap Silitonga.
Ditambahkan Silitonga, proses penanganan kasus ini akan dituntaskan. Itu sesuai perkembangan dalam penyidikan hingga ke tahapan pengadilan nanti. Namun siapa-siapa yang memiliki peran penting dalam kasus ini, itu menjadi prioritas penanganan saat ini.
“Untuk memperkuat proses ini, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Sulut terkait proses pengangkatan Sekdes fiktif tersebut,” tutup Silitonga.(rus)