indoBRITA, Tomohon – Kota Tomohon dibawah kepemimpinan Wali Kota Jimmy F Eman SE Ak dan Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan kembali ditorehkan prestasi. Prestasi tersebut terungkap pada pemberian predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kepada Pemerintah Kota Tomohon, dalam pengelolaan anggaran tahun 2017.
Penghargaan langsung Walikota Tomohon di Kantor BPK RI perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Senin (4/6/2018). Penyerahan opini WTP ini merupakan yang kelima kalinya diterima sejak 2013, oleh Jimmy F Eman SE Ak saat mulai menjabat sebagai Walikota Tomohon.
Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengaku bangga dengan opini tersebut. “Terlebih ini merupakan WTP yang kelima kali diterima secara berturut-turut setiap tahun oleh Pemkot Tomohon.
Menurut Walikota Laporan Hasil Pemeriksaan ini akan dijadikan sebagai bahan evaluasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Hasil pemeriksaan ini akan segera ditindak lanjuti, diawali dengan rapat koordinasi dan evaluasi. Selanjutnya langkah-langkah nyata secara sistematis akan dilaksanakan untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas capaian terutama dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata orang nomor satu di Pemkot Tomohon.
Eman juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkot Tomohon, yang telah bekerja keras dalam melakukan pengelolaan keuangan yang baik serta kepada BPK RI yang selama ini terus memberikan pendampingan, arahan dan penguatan kepada jajaran Pemkot Tomohon.
Walikota Tomohon bersama Wakil Ketua DPRD Youdy Moningka, menandatangani berita acara penyerahan LHP dari BPK RI bersama Kepala Daerah lain di Sulut yang disaksikan langsung oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, dan dilanjutkan dengan penyerahan LHP oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Drs Tangga Muliaman Purba, kepada 15 Kabupaten/Kota se-Sulut.
Tampak hadir mendampingi Walikota Tomohon, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon, Inspektur Kota Tomohon, Sekretaris DPRD Kota Tomohon, Kepala Bagian Humas dan Protokol. (slf)