IndoBRITA,Sitaro – Di tahun terakhir masa jabatannya sebagai bupati kepulauan Sitaro, Toni Supit SE MM kembali menorehkan prestasi yang sangat fenomenal yakni berhasil mempertahankan Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sulut atas LKPD Pemkab Sitaro tahun anggaran 2017.
Penyerahan opini ini, di serahkan secara langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provunsi Sulut kepada Bupati Toni Supit dan Wakil Ketua DPRD Sitaro Juana Tumbio bertempat di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sulut Senin 4 Juni 2018.

Kepada awak media, Toni Supit mengatakan prestasi ini merupakan hasil dari komitmen bersama seluruh jajaran yang ada di Pemerintahan Pemkab Sitaro.
” Ini menjadi hadiah terindah di tahun terakhir masa jabatan saya. Terima kasih kepada seluruh jajaran yang ada dalam pemerintahan, karena mampu mempertahankan prestasi yakni lima kali Opini WTP atas LKPD Kabupaten Sitaro,” lugasnya.
Selanjutnya, dalam kesempatan tersebut Toni Supit secara tegas meminta kepada seluruh pihak untuk segera menindaklanjuti catatan-catatan yang termuat dalam LHP BPK RI Perwakilan Sulut. “Ada waktu 60 hari diberikan kesempatan untuk menindaklanjuti catatatan-catatan seperti yang temuat dalam LHP tersebut,” ujarnya. (Lie)