IndoBRITA, Minut—Perjuangan Pemkab Minut dibawah arahan Bupati Vonnie Panambunan dan Wakil Joppi Lengkong mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) patut diberi apresiasi. Pasalnya, Senin 4 Juni 2018, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) kembali memberi opini WTP kepada Pemkab Minut untuk pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2017.
Dengan pemberian opini tersebut, itu artinya Pemkab Minut dalam tiga tahun terakhir berhasil mempertahankan opini tersebut. Sekda Minut Ir Jimmy Kuhu yang mewakili Bupati Vonnie Panambunan usai menerima LHP dari Kepala BPK Drs Tangga Muliaman Purba mengatakan, ini semua semua merupakan hasil kerja keras seluruh instansi yang ada di Minut termasuk Dekab Minut.

“Mempertahankan itu sangat susah, namun Pemkab Minut berhasil memperlihatkan jika kita mampu dalam melakukan pengelolaan keuangan dengan baik. Kiranya ini menjadi pemicu untuk bisa tampil lebih baik lagi,” tutur Kuhu didamping Ketua Dekab Minut Berty Kapojos.
Namun demikian, Kuhu meminta kepada semua instansi yang bernaung di Pemkab Minut untuk tidak berbangga hati. Hal ini dikarenakan masih ada catatan yang perlu dilakukan perbaikan yang harus ditindaklanjuti secepat mungkin.
“Walau kita mendapat opini WTP, namun itu bukan berarti tidak ada temuan dan itu harus ditindaklanjuti sebagai salah satu bentuk pertanggung jawaban kepada BPK,” tutup Kuhu, sembari menambahkan dengan diraihnya opini WTP maka Minut mendapat Dana Insentif Daerah (DID) Rp8,5 miliar per tahun dari pemerintah pusat.(adv/rus)