IndoBRITA, Manado—Mantan Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Manado, Edward Simarmata, telah memiliki jabatan baru sebagai Kepala pusat Managemen dan Kepemimpinan pada Balitbang Diklat Kumdil MA-RI.
Jabatan Ketua PN Manado kini dipercayakan pada HakimVincentius Banar sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Serah terima jabatan ini dilaksanakan di Pengadilan Tinggi (PT) Manado, Selasa (05/06/2018), oleh Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Manado, Robinson Tarigan. Tugas ini dipecayakan sampai ada penunjukkanKPN definitif.
Plt KPN Manado Banar ketika diwawancarai sejumlah media, Dia mengatakan jika tugas plt tidak membuat keputusan yang strategis.
“Tugas plt, tidak boleh membuat keputusan yang strategis,” ujar Banar.
“Perbedaan jabatan Plh dan Plt itu, ditunjuk untuk pelaksana harian (Plh) karena berhalangan sementara, dan pelaksana tugas (Plt) berhalangan tetap sampai ditunjuk nya KPN definitif,” terang Hakim Banar.(hng)