Banar Plt KPN Manado

IndoBRITA, Manado—Mantan Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Manado, Edward Simarmata, telah memiliki jabatan baru sebagai Kepala pusat Managemen dan Kepemimpinan pada Balitbang Diklat Kumdil MA-RI.

Jabatan Ketua PN Manado kini dipercayakan pada HakimVincentius Banar sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Bacaan Lainnya

Serah terima jabatan ini dilaksanakan di Pengadilan Tinggi (PT) Manado, Selasa (05/06/2018), oleh Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Manado, Robinson Tarigan. Tugas ini dipecayakan sampai ada penunjukkanKPN definitif.

Baca juga:  Terungkap di Pengadilan, Uang dari Customer Ditransfer Langsung ke Rekening Terdakwa

Plt KPN Manado Banar ketika diwawancarai sejumlah media, Dia mengatakan jika tugas plt tidak membuat keputusan yang strategis.

“Tugas plt, tidak boleh membuat keputusan yang strategis,” ujar Banar.

“Perbedaan jabatan Plh dan Plt itu, ditunjuk untuk pelaksana harian (Plh) karena berhalangan sementara, dan pelaksana tugas (Plt) berhalangan tetap sampai ditunjuk nya KPN definitif,” terang Hakim Banar.(hng)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *