Demo Depan Depot Pertamina, Sejumlah Ahli Waris Simon Tudus Diamankan Petugas

indoBRITA, Bitung- Ahli Waris Simon Tudus yang memegang surat perintah eksekusi Pengadilan Negeri Bitung nomor 04/Pen.Pdt.Eks/2008/PN.Btg tertanggal 18 April 2018 atas sebagian lahan di Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) Bitung bentrok ringan dengan aparat Kepolisian dari Polres Bitung dan Kodim 1310/Bitung, Selasa (5/6/18).

Puluhan ahli waris yang datang mengenakan seragam kaos merah didampingi sejumlah mahasiswa dan ratusan anggota Ormas Milisi Waraney sejak pagi sekira pukul 9.00 melakukan orasi meminta kepastian ganti rugi atas lahan mereka yang dijadikan depot oleh Pertamina selama bertahun-tahun tanpa kompensasi apapun pada mereka.

Bacaan Lainnya

Siang menjelang sore sekira pukul 14.00, sejumlah orator secara bergantian meminta Kepala Terminal BBM Bitung untuk hadir di hadapan mereka untuk menjelaskan kepastian ganti rugi dan sewa atas lahan milik mereka namun tidak digubris yang menyebabkan massa kemudian terkonsentrasi di depan dua pintu utama.

Baca juga:  Kebakaran di Gudang PT MNS Sulit Dipadamkan, Ini Yang Dilakukan Tim Gabungan

Salah satu orator masih memberikan waktu sekira 5 menit bagi kepala Terminal BBM agar mau menemui mereka namun sampai batas waktu yang diberikan tidak juga terwujud. Akibatnya massa meringsek memaksa masuk dan berhadapan dengan barikade anggota Polisi, Satpol PP dan Kodim 1310/Bitung.

“Jika Kepala Terminal BBM tidak keluar, kita yang masuk kedalam,” teriak salah satu orator yang kontan memicu aksi dorong mendorong hingga akhirnya petugas mengambil sikap mengamankan sejumlah pendemo yang membuat barisan terpecah.

Aksi kejar-kejaran oleh petugas terhadap para orator kemudian terjadi dan truk Water Canon milik Polres Bitung masuk di tengah-tengah massa menyemprotkan air untuk membubarkan massa yang kemudian mundur ke salah satu Supermarket di depan terminal BBM.

Sejumlah pendemo akhirnya diamankan dan dinaikan ke mobil-mobil patroli dan diangkut ke Mapolsek Maesa untuk menjalani pemeriksaan namun ada juga beberapa pendemo yang diamankan kembali dilepas setelah diberikan teguran namun sejumlah pendemo kecewa ada yang mengaku mereka dipukul oleh petugas.

Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting yang turun langsung dalama pengamanan demo tersebut yang dikonfirmasi menjelaskan pada prinsipnya, jika ada warga yang melakukan demo maka petugas hanya mengamankan saja namun dalam demo ini menurut Kapolres tidak mengantongi izin serta yang menjadi lokasi demo adalah objek vital apalagi menjelang Idul FItri sehingga pihaknya mengamankan agar distribusi BBM tidak terganggu.

Baca juga:  Peresmian Rumah Pintar Dan Kampung Bahari Lanal Tahuna Di Rendingan

“Sejak sekira pukul 10.00 pagi mereka sudah melaksanakan pencegatan. Pada saat itu masih kita toleransi namun ketika mereka (pendemo) mendorong-dorong terutama pada Polwan yang di depan barikade sehingga terjadi sedikit gesekan dan kita membubarkan mereka,” tegas Kapolres.

Pihak petugas menurut Kapolres hanya menjaga kepentingan umum dan bukan hanya kepentingan satu usaha namun kepentingan seluruh Sulawesi Utara.

“Hak dari para ahli waris juga harus kita jaga namun sudah ada caranya kan, bukan dengan cara-cara seperti ini, yang jelas kita utamakan kepentingan umum,” sebutnya.

Terkait diamankannya sejumlah pendemo, Ginting mengaku belum mengetahui persis karena masih akan diperiksa. “Ya kita data juga termasuk perannya masing-masing. Jika ada yang memang tidak terlibat kita bebaskan,” tutupnya.(yet)

 

 

 

Pos terkait