indoBRITA, MANADO – DPRD Manado bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado beberapa waktu melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), sebagai bentuk transparansi pengelolaan kegiatan di lingkungan Sekretariat DPRD Manado.
Dikatakan Sekretaris Dewan Kota Manado Maikel Tandirerung yang ikut didampingi oleh Kabag Keuangan Constantine Doaly, bahwa penandatanganan MoU tersebut agar setiap kegiatan dilingkup Sekretariat di DPRD Manado dapat dipantau oleh pihak Kejari.
“Kejari Manado siap mendampingi semua kegiatan di DPRD Manado tahun anggaran 2018. Dengan adanya dasar hukum ini, semua yang menyangkut masalah hukum terkait pemerintahan nanti, secara khusus di lingkungan DPRD Manado akan ditangani kejaksaan,”kata Tandirerung.
Tandirerung juga menambahkan, intinya dalam hal ini pihak Kejari Manado akan terus melakukan pengawasan seluruh kegiatan di DPRD karena telah diatur dalam UU (Undang-Undang).
“Sekadar diketahui, dalam aturan pihak Kejaksaan bisa ditunjuk sebagai pengacara negara oleh semua instansi pemerintah. Maksud dan tujuan MoU ini juga agar kinerja kita di lingkungan DPRD Manado lebih maksimal lagi,”pungkas alumnus STPDN Jatinangor ini.(ewa)