Beroperasi setelah Pengalasan, KM Eka Buana Ditahan Polairud di Perairan Sulut

Kapal saat tenggelam lalu (foto: istimewa)

Efendi: Ditahan karena Over Capasity

indoBRITA,Manado-KM Eka Buana dizinkan juga beroperasi di tengah sorotan para aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pesisir dan bahari. Kapal barang bermuatan besar yang pernah pernah tenggelam itu bertolak dari Pelabuhan Bulo Minahasa, Selasa (26/6/2018) malam.

Informasi yang diperoleh, kapal yang baru selesai pengalasan tersebut hendak hendak membawa material bangunan seperti batu, pasir dan lainnya ke luar daerah. Namun belum juga meninggalkan perairan Sulut, KM Eka Buana sudah harus berurusan dengan aparat.

Eka Buana ditahan Polairud Polda Sulut. “Kami tahan karena muatan yang melebihi ketentuan atau over capacity,” ujar Effendi dari Polairud Manado saat dihubungi Rabu (27/6/2018) sore.

Benarkah hanya karena over capacity?  Effendi mengaku hanya  itu. Namun, sumber lain menduga penahanan itu karena KM Eka Buana dianggap tak layak lagi beroperasi.

“Langkah yang dilakukan Polairud sudah betul. Kapal yang pernah bocor, pernah tenggelam dan baru selesai dilas menurut kami tak layak diizin beroperasi.  Perlu perbaikan secara menyeluruh, bukan dilas di pelabuhan, baru boleh beroperasi,” kata Marhadi darii Gerakan Cinta Bahari (GCB).

Baca juga:  Dugaan Kasus Penerbitan Ijazah Palsu Diserahan Polda Sulut ke Kejaksaan Tinggi

Ia heran ada izin dari Syahbandar Manado, padahal kapal perlu perbaikan secara menyeluruh. “Pemberian izin ini perlu ditelusuri,” Marhadi menegaskan.

Sebelumnya, Hermanto dari LSM Pesisir Hermanto sudah  mengkritisi kinerja Syahbandar Manado dan instansi terkait lainnya yang masih mengizinkan kapal ini beroperasi. Mereka juga heran ada pengalasan, padahal pekerjaan seperti itu biasanya dilakukan saat kapal masuk dok.

“Kami heran kok bisa beroperasi lagi? Kami sudah melakukan investigasi dan tahu kondisi kapal sudah bocor. Izin operasi dan pengalasannya perlu ditelusuri,” ujar Hermanto lalu.

indoBRITa Media Group yang menyambangi Pelabuhan Bulo berhasil mengorek informasi dari beberapa anak buah kapal atau ABK. “Iya kapal ini sudah pernah tenggelam, tapi sudah diperbaiki lagi. Seminggu lebih diadakan pengalasan dan sudah selesai,” ucap salah satu ABK.

Baca juga:  Polres Tomohon dan TNI Kawal Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Pemilu 2024

Soal surat-surat yang dibutuhkan, AP salah satu pimpinan ABK mengaku sudah diurus oleh pemilik kapal. “Kami hanya pekerja,” katanya.

Manajemen juga menurut dia sudah melakukan pergantian ABK. “Rata-rata yang sekarang ini baru. Kami selalu berkoordinasi dengan pemilik kapal di Samarinda,” ucapnya.

Terkait operasional  kapal tersebut, Erens Lapian dari Dinas Perhubungan mengaku ia hanya melakukan pengawasan. “Kami hanya berdasarkan tugas sesuai surat-surat yang ada,”  ujar Erens.

Namun, jawaban Erens itu tak memuaskan para aktivis. Mereka menduga ada permainan dari intansi terkait.

“Pemiliknya dari  luar, berarti ada kemungkinan perusahaannya juga bukan berdomsili di wilayah Manado dan sekitarnya. Setahu kami sudah pernah ada kesepakatan kalau tak boleh ada penambahan perusahaan dan kapal lagi untuk sementara waktu di wilayah Manado, termasuk Pelabuhan Bulo,” ujar Marhadi darii LSM Gerakan Cinta Bahari (GCB). (hng/adm)

Pos terkait