Bacaleg Serbu PN Manado

PN Manado foto (ist)

IndoBRITA, Manado—Bakal calon legislatif (Bacaleg) di Kota Manado terus berdatangan ke Pengadilan Negeri (PN) Manado. Mereka bermohon mendapatkan surat keterangan berkelakuan baik untuk digunakan bacaleg.

Pihak PN Manado menegaskan sudah ada sekitar 500-an pemohon melakukan pengurusan surat keterangan, tapi kebanyakan pemohon adalah Bacaleg. Dalam pengurusan tidak ada biaya sepeser pun alias gratis. Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PN Manado, Hakim Vincentius Banar mengatakan, dirinya telah mengeluarkan instruksi.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  HPN, Hakim Banar : Wartawan Adalah Mitra

“Pertama, data untuk di cek secara teliti. Kedua, sebelum ditanda tangani ketua PN harus sudah diparaf Panitera/PanMud Hukum. Ketiga, semua pemohon diberlakukan sama. Keempat, tidak meminta biaya apapun,” terang Banar, Kamis (05/07/2018).

Atas pembuatan surat keterangan ini, Banar mengapresiasi kenerja pegawai yang terus bekerja maksimal.

“Karena ada yang lembur, melebihi waktu atas pembuatan surat keterangan dengan serius. Torang cinta PN Manado,” sebut Banar.

Para bacaleg berburu surat keterangan di PN Manado sudah berlangsung beberapa hari belakang ini. Mereka rela antre. Ada  juga bacaleg yang sedikit kecewa. Pasalnya, permohonannya ditolak PN Manado. Alasanya memang sangat jelas. Di mana, Kartu Tanda Penduduk (KTP) bacaleg tersebut berada di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Artinya, tidak masuk wilayah PN Manado.

Baca juga:  Tiga Saksi pada Korupsi Pemecah Ombak, Dikuliti Majelis Hakim

“Aturanya sudah ada. Yang bisa dilayanan jika KTP berada di wilayah PN Manado,” ujar salah satu pegawai di loket pengurusan.

Meski pengunjung meningkat, pelayanan pengunjung tak terabaikan. Para pegawai yang sudah ditugaskan sigap melayani para pengunjung PN Manado. (hng)

Pos terkait