KPU Mitra Lakukan Rapat Pleno Rekapitulasi Surat Suara

KPU Mitra saat menggelar rapat pleno perhitungan surat suara (ist)

indoBRITA, Mitra – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), melakukan rapat pleno rekapitulasi surat suara yang berada di 12 Kecamatan, Rabu (4/7/18).

Ketua KPU Mitra Ascke Benu mengatakan, Rekap dari kecamatan sudah dibacakan. Selanjutnya juga telah ditandatangani berita acara oleh pihak KPU, Saksi dan Panwas.

Bacaan Lainnya

“Selanjutnya untuk penetapan, akan menunggu surat dari KPU Provinsi. Karena dari SK menjadi pegangan untuk ketika ada gugatan nantinya di MK,” ujar Benu

Baca juga:  Kunjungi Diktuba di Sepolwan, Irwasum Polri Ingatkan Calon Polwan Terus Kembangkan Potensi

Semenrara untuk hasil rekapitulasi dalam bentuk rincian perolehan pasangan calon Kabupaten Minahasa Tenggara, James Sumendap dan Jesaja Oscar Yocke Legi memperoleh suara 47, 499 atau dengan presentase 67,28 persen, sedangkan Kolom Kosong 23,098 atau dengan presentase 32,71 persen.

“Dengan jumblah seluruh suara sah 70, 597, jumblah suara tidak sah 785, maka total suarah sah dan tidak sah 71, 382. Dengan demikian dengan presentase pemilih khusus nya pengguna hak pilih adalah 87,55 persen,” kata Benu.

Dalam kesempatan tersebut, Benu pun mengucapkan terimakasih terhadap masyarakat, yang sudah turut berpartisipasi serta menyukseskan Pilkada Mitra.

Baca juga:  Polairud Baharkam Polri Rayakan HUT ke-74 dengan Semangat Mengamankan Sumber Daya Kelautan

“Juga apresiasi kepada pihak kepolisian dan TNI yang selalu aktif mulai pada tahapan sampai pada rekapitulasi penghitungan surat suara Pilkada Mitra tahun 2018, dapat berjalan dengan aman dan tertib.

Turut hadir pada rekapitulasi surat suara traebut Panwas Mitra, KapolresbMinael/­Mitra AKBP FX Wirandi Prabowo, SIK, saksi pasangan calon JS-JL, yang dihadiri Sekretaris DPC PDI-P Semuel Montolalu, Calon Wakil Bupati Jesaya Yoke Legi, para PPK serta staf KPU.(tjp)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait