Bila Pelantikan 20 September, Mitra dan KK Diisi Penjabat

Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setdaprov Sulut Jemmy Kumendong.

IndoBRITA, Manado – Enam daerah yang melakukan Pilkada serentak di Sulawesi Utara (Sulut) tanggal 27 Juni 2018 lalu, tinggal menunggu waktu pelantikan. Direncanakan pelantikan dilakukan pada 20 September mendatang.

Jika memang demikian, kemungkinan yang akan dilantik baru pasangan Royke Roring-Robby Dondokambey (Bupati dan Wakil Bupati Minahasa), Depri Pontoh-Amin Lasena (Bolaang Mongondow Utara) dan Evangelien Sasingen-John Palandung (Sitaro). Untuk pemenang di Talaud, yakni Elly Engelbert Lasut (E2L)-Moktar Parapaga, kemungkinan dilantik tahun depan. Mengingat kepemimpinan Bupati Talaud saat ini Sri Wahyumi Manalip akan berakhir tahun 2019. Sementara untuk Walikota Kotamobagu nanti 22 September sedangkan Bupati Mitra 24 September.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Ini yang Diharapkan Gubernur Olly di HUT ke-16 Kota Tomohon

“Bila tidak ada perubahan pelantikan dilaksanakan tanggal 20 berarti Mitra dan KK akan diisi Penjabat, karena tidak boleh ada kekosongan,” ungkap Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setdaprov Sulut, Jemmy Kumendong kepada wartawan, Senin (09/07/2018).

Ia menjelaskan pelantikan akan dilakukan tiga kloter. “Kloter awal itu bulan September, kloter dua Desember 2018 dan terakhir tahun depan,” bebernya.

Proses pelantikan pun akan sesuai rencana jika tidak ada gugatan.”Kita tungu perkembangan kalua tak ada gugatan berarti kloter pertama segera dilantik,” sambungnya.

Namun, jadwal pelantikan tersebut masih menunggu kepastian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Ketentuannya adalah untuk pelantikan gubernur akan dilantik Presiden di ibukota negara, berarti di Jakarta. Kalau bupati dan walikota dilantik di ibukota provinsi berarti dilantik di Manado oleh gubernur,” terang Kumendong.(sco)

Baca juga:  KSBSI Sulut ‘Goyang’ Kantor Gubernur, Ini Tuntutannya

Pos terkait