Kecewa Hasil Rolling, Sejumlah ASN Ajukan Pindah ke Pemprov

Bupati Jabes Ezar Gaghana.(Foto : ist)

indoBRITA, Sangihe – Tidak puas dan kecewa atas hasil rolling 426 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, beberapa ASN mengajukan pindah bahkan sudah mengikuti assesment di Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sulut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Edwin Roring ketika dikonfirmasi Kamis, (12/07/18) membenarkan adanya ASN yang mengajukan pindah ke Pemrov Sulut.

Bacaan Lainnya

“Ada beberapa ASN yang sudah ajukan diri pindah, bahkan hasil koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) sudah ada ASN asal Pemkab Sangihe yang ikuti assesment di Pemprov Sulut,” ungkap Roring.

Baca juga:  Kolaborasi Tim Opsnal Ditresnakoba Polda Sulut dan Polres Minahasa Tangkap Tersangka Pengedar Sabu di Tondano

Lanjutnya, rolling yang dilakukan beberapa waktu lalu sudah melalui mekanisme yang berlaku. “Pelantikan 426 Pejabat Administrasi dan Pengawas awal Juli 2018 lalu, sudah melalui mekanisme yang berlaku sebagai ASN,” kata Sekda.

Terpisah, Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana mengatakan pada prinsipnya pelaksanaan rolling 426 ASN untuk Pejabat Administrasi dan Pejabat Pengawas telah sesuai mekanisme yang ada.

“Kalau ada yang merasa tidak puas saya kira itu hak mereka. Kalau benar ada isu sejumlah ASN yang tidak puas akan menggugat ke PTUN saya selaku pembina kepegawaian di daerah ini sangat siap,” tegasnya.

Baca juga:  Kapolri: Cooling System Terus Diupayakan Cegah Polarisasi Saat Pilkada Serentak

Bupati juga berharap agar setiap pelaksanaan tugas ASN dapat bekerja maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).

“Jalankan Tupoksi dengan baik sebab itu menjadi salah satu evaluasi pimpinan ketika ada reward maupun punishment. Agar setiap jabatan yang diberikan dapat dijalankan dengan baik dan dipertanggungjawabkan,” harap Gaghana.(nty)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait