Jelang Hari Terakhir Pendaftaran, KPU Minut Mulai “Diserang” Partai Politik

KETUA KPU Minut Stella Runtu didampingi dua komisioner Hendra Lumanauw dan Darul Halim saat menerima berkas dari Partai Nasdem Minut.(foto: ist)

IndoBRITA, Minut—Jelang hari terakhir pendaftaran untuk Bakal calon (Balon) Legislatif di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minut, sejumlah partai politik terlihat spontan datang bersamaan. Akibatnya, mereka harus mengantri menunggu giliran.

Dari sekitar pukul 10.00 Wita, terlihat partai pertama yang datang yakni Partai Persatuan Pembanguan (PPP), kemudian disusul oleh Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dan kemudian Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Raih 585 Suara, GSVL Pegang Mapatu Ketua Pelayanan Pria/Kaum Bapa

Dari hasil pemeriksaan berkas yang dilakukan KPU Minut, berkas PDIP dipulangkan kembali, sedangkan PPP dan Partai Nasdem tidak ada masalah. Hal ini ditegaskan Ketua KPU Minut Stella Runtu, dimana untuk dua partai dinyatakan lengkap.

“Sementara untuk PDIP kita kembalikan lagi, untuk dilakukan konsultasi berkas dan nanti akan ikut mendaftar kembali pada hari terakhir,” tutur Runtu didampingi dua komisioner lainnya yakni Hendra Lumanauw dan Darul Halim, Senin 16 Juli 2018.

Dalam konfrensi persnya usai mendaftar, Ketua Partai Nasdem Minut Frederick Runtuwene mengatakan, target mereka untuk maju ke dewan yakni delapan kursi dan seluruh berkas sudah diberikan kepada KPU Minut.

Baca juga:  Tim Quickwins Polda Sulut Beri Rasa Nyaman Warga Minut

“Untuk pencalonan tiap Dapil, itu terdiri dari Dapil I Kecamatan Airmadidi dan Kalawat sembilan kursi, Dapil II Kecamatan Likupang Selatan, Dimembe, Talawaan ada tujuh kursi, Dapil III Kecamatan Wori, Likupang Timur, Likupang Barat delapan kursi, dan Dapil IV Kecamatan Kauditan Kema ada enam kursi,” beber Runtuwene.

Ketua DPC PDIP Minut Denny Lolong saat dimintai keterangan menolak jika berkas PDIP ditolak oleh KPU. “Itu tidak benar, kami datang ke KPU untuk melakukan konsultasi dikarenakan ada beberapa perkara Bacaleg yang belum lengkap itu saja, bukan ditolak,” tandas Lolong.(rus)

Pos terkait