Dipaksa Teguk Miras Hingga Mabuk, Liontin Diperkosa Berulang Kali

SALAH satu pelaku yang sampai saat ini masih buron dan tengah dilakukan pengejaran.(foto: ist)

IndoBRITA, Minut—Lagi akibat Minuman keras (Miras) mengakibatkan terjadinya tindak pemerkosaan secara beramai-ramai di wilayah Likupang Barat (Likbar). Nasib malang ini dialami sebut saja Liontin (15) warga salah satu yang ada di Desa Likupang Barat (Likbar). Dirinya menjadi pelampiasan nafsu bejat dari JS alias Jul dan SS alias Ste usai direcoki Miras.

Dari informasi yang dirangkum, korban dan kedua pelaku sudah saling kenal tapi hanya melalui via messenger di Facebook. Nah, Jumat 20 Juli 2018, sekitar pukul 20.00 Wita, kedua pelaku entah sudah menyusun rencana atau tidak, mereka menghubungi korban.

Bacaan Lainnya

Kronologis ini diceritakan Kapolsek Likupang AKP Steven Simbar SIK melalui Kanit Reskrim Ipda Don Andaria, Minggu 22 Juli 2018. Dimana, usai menghubungi kedua pelaku lalu menjemput korban di Pelabuhan Munte tepatnya di kompleks pergudangan.

Baca juga:  Polres Talaud Amankan 250 Liter Cap Tikus di KM. Barcelona VA

“Usai menjemput korban, mereka satu motor bertiga menuju ke Serei. Setelah tiba di Serei, salah satu pelaku SS alias Ste turun dari motor untuk membeli Miras jenis Cap Tikus. Awalanya mereka akan minum di pelabuhan Serei, namun karena ada petugas Angkatan Laut, mereka akhirnya pindah tempat,” beber Andaria.

Ditambahkan Andaria, karena merasa tidak aman, akhirnya korban dan dua pelaku pindah ke jalan raya yang wilayahnya mau masuk ke Dusun Sangkilang. Karena merasa sudah aman, akhirnya mereka mulai menikmati Miras yang sebelumnya sudah dibeli. Korban yang saat itu tidak mau ikut meminum Miras, malah dipaksa oleh kedua pelaku hingga korban mabuk.

“Setelah korban mabuk, kedua pelaku membawa tubuh korban ke tempat fufu kelapa lalu dengan dengan paksa membuka pakaian korban yang saat itu hanya menggunakan celana pendek. Walau berusaha berteriak, namun korban tidak bisa berbuat apa-apa saat pelaku SS alias Ste memegang tangan serta membekap mulut korban, sehingga dengan leluasa pelaku JS alias Jul menindih tubuh mungil korban dan memperkosanya,” tutur Andria.

Baca juga:  Hadiri Silaturahmi Industri Jasa Keuangan, Kapolda Sulut Sosialisasikan Phising dan Cara Menghindarinya

Masih cerita Andaria sesuai keterangan yang diambil dari JS alias Jul yang sudah terlebih dahulu diamankan, usai JS alias Jul melampiaskan nafsunya, giliran SS alias Ste yang kembali menindih tubuh korban sedangkan JS alias Jul memegang tangan dan membekap mulut korban.

“Dari perbuatan mereka tersebut, korban diperkosa sebanyak 5 kali. Dimana JS alias Jul memperkosa korban sebanyak 3 kali, sedangkan SS alias Ste sebanyak 2 kali lalu korban diantar pulang oleh pelaku namun telepon genggam korban ditahan oleh JS alias Jul. Akibatnya perbuatan keduanya, korban mengalami pendarahan dan dari sinilah kasus ini terungkap,” tandas Andaria.

Dari informasi, pelaku JS alias Jul ditangkap oleh Babinsa, keluarga, Hansip, dan perangkat desa usai kembali di telepon korban untuk bertemu di Kuala Batu, sedangkan SS alias Ste masih dalam pengejaran. “Satu pelaku masih dalam pengejaran hingga hari ini,” tutup Andaria.(rus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *