OD Siap Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

Ribuan Nelayan menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Sulut, Senin (22/07/2018).
IndoBRITA, Manado – Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) digoyang ribuan nelayan, Senin (23/07/2018) siang. Pendemo menuntut agar ijin kapal diatas 30 GT penangkapan ikan yang sudah habis masa berlaku agar segera diperpanjang.
“Sudah empat bulan permohonan diajukan tapi sampai saat ini belum diijinkan melaut,” teriak Koordinator Lapangan, Lucky Sariowan.
Seperti diketahui, kapal perikanan dengan ukuran diatas 30 GT untuk mengurus ijin penangkapan ikan harus dilakukan ke pusat, sesuai dengan PP 24 tahun 2018 pasal 98 tentang perijinan terintegrasi.
Sangat disayangkan PP tersebut tak tersosialisasikan dengan baik. Makanya, banyak nelayan yang mengeluh. Intinya, mereka tak bisa menangkap ikan di laut karena belum mendapat ijin.
Unjuk rasa ini turut dihadiri Anggota DPRD Sulut Yongkie Limen. Namun, dirinya berada ditengah-tengah aksi damai tersebut hanya sebagai warga biasa.
“Saya datang ke sini sebagai warga biasa. Tidak ada unsur politik,” koar Limen.
Politisi dari Partai Golkar itu tidak mau aksi demo itu diterima oleh Asisten I Setdaprov Sulut Edison Humiang dan Kepala Kesbangpol Mecky Onibala serta Pelaksana Harian Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Tienneke Adam.
Saya tahu pak gub bisa menyelesaikan jadi tolong ditanggapi masalah ini. Kita ini rakyat biasa bukan teroris apa hak kita mau ditenggelamkan?” katanya.
Aksi damai itu dilanjutkan ke ruangan asisten I. Namun hanya perwakilan saja yang masuk ke ruangan tersebut. Dikesempatan itu disepekati bahwa gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah akan memberikan rekomendasi bagi kapal diatas 30 GT untuk bisa melaut.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulut Tienneke Adam menyebutkan untuk masalah ijin penangkapan merupakan kebijakan pusat. Namun, Gubernur OD siap memperjuangkan nasib para nelayan di Bumi Nyiur Melambai.
“Tadi sudah dilaporkan ke pak gub. Pak gub menyambut positif tuntutan para pendemo. Pak gub siap memberikan rekomendasi bagi kapal yang belum dapat ijin,” ungkap Adam.(sco)
Baca juga:  Gelar Uji Publik I, KPU Minsel Usulkan 6 Daerah Pemilihan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *