Perangkat Daerah Selesai Kontrak DAK, Sisa Hasil Tender Rp9 Miliar

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Sulut Asiano G Kawatu.
IndoBRITA, Manado – Seluruh perangkat daerah yang mengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah selesai melakukan tanda tangan kontrak.
Hal ini dibenarkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Sulut Asiano G Kawatu.
“Dana Alokasi Khusus untuk Pemprov Sulut Rp303 miliar. Yang berhasil kontrak Rp293 miliar. Untuk SHT (Sisa Hasil Tender) Rp9 Miliar,” ungkap Kawatu kepada wartawan, Senin (23/07/2018).
Kawatu mengatakan DAK tersebut sudah masuk ke aplikasi Kementerian Keuangan sejak pekan lalu sehingga pekan depan akan segera cair.
Mantan kepala dinas pendidikan Sulut ini menyebutkan tidak semua perangkat daerah yang menerima dana dari pusat tersebut.
“Paling banyak terima DAK itu dari Ke-PU-an. Lainnya diberikan kepada Dinas Pendidikan, Kesehatan, Pariwisata, Kehutanan serta Dinas Kelautan dan Perikanan. Khusus dibawah Dinas Kesehatan ada Rumah Sakit Noongan dan Rumah Sakit Tipe B,” ungkap Kawatu.
Ia mengharapkan DAK tersebut segera dikerjakan sesuai peruntukkannya.
“Kementerian Keuangan sangat ketat dalam pemberian DAK. Jika tidak terserap maka tahun berikutnya otomatis tidak akan dapat,” ungkapnya seraya menambahkan proses pencairan DAK ini dilakukan tiga tahap.(sco)
Baca juga:  Wagub Kandouw Sindir 40 Persen ASN Pemprov Sulut Cuma 'Kontraktor'

Pos terkait