PN Manado Sosialisasikan Sistem E-Court

PN-Manado

IndoBRITA, Manado– Sistem IT yang menjadi program baru Mahkamah Agung RI, dan mulai disosialisasikan Pengadilan Negeri (PN) Manado.
Dalam kegiatan sosialisasi aplikasi e-court di hadapan sejumlah Advokat yang kerap beracara di PN Manado, telah duduk sebagai pemateri Ketua PN Manado, Lukman Bachmid dan Wakil Ketua PN Manado, Liliek Prisbawono Adi.
Di hadapan sejumlah Advokat, kedua sosok pemimpin PN Manado itu telah menjelaskan tentang penggunaan aplikasi e-court, yang intinya memberikan kemudahan dalam proses peradilan.
Dimana, pendaftaran bisa dilakukan secara online dan pembayaran serta pemanggilan pun dapat dilakukan dengan saluran elektronik. Menariknya, untuk pendaftaran perkara online, para pengacara diwajibkan terdaftar lebih dulu untuk mendapatkan akun.
Adapun mekanisme yang harus dilalui yakni mendapat validasi Advokat dari Pengadilan Tinggi tempat Advokat tersebut disumpah.
Sekedar diketahui, kegiatan sosialisasi ini sukses digelar PN Manado, karena adanya kerja sama dengan pihak Pemkot Manado dan BTN. (hng)

Baca juga:  Berkas Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Iyok Boltim, Masuk PN Manado

Pos terkait