Diresmikan Bupati Minut, SMPN 1 Talawaan Ketiga di Sulut Terapkan Program SSK

BUPATI Minut Vonnie Panambunan saat meresmikan program SSK di SMPN 1 Talawaan.(foto: ist)

IndoBRITA, Minut—Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Dinas Pendidikan serta Dinas Pengendalian Kependudukan dan KB menggas program Sekolah Siaga Kependudukan (SSK). Dimana SMPN 1 Talawaan menjadi sekolah ketiga di Sulut yang melaksanakan program SSK tersebut.

Bupati Minut Vonnie Panambunan yang meresmikan mengatakan, setelah ditetapkan SMPN 1 Talawaan melaksanakan SSK ini, maka semua harus ada perubahan mulai dari seluruh siswanya hingga guru-guru.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Tindak Lanjut Program Presiden, Kapolres Minsel Bagikan Makan Siang Gratis Siswa SD

“Ingat jauhi selalu narkoba yang dapat menimbulkan seks bebas dikalangan remaja, jauhi narkoba dan menunda usia perkawinan agar kedepan bisa tercipta generasi muda yang produktif serta berkualitas,” tutur Panambunan yang didampingi Kabag Humas dan Protokol Chresto Palandi SSTP MSi, Selasa 14 Agustus 2018.

Kadis Pendidikan Minut Drs Alprets Pusungulaa MSi menjelaskan, upaya-upaya mengatasi masalah kependudukan sesungguhnya bisa dimulai dengan menyemai benih kependudukan kepada generasi muda. Ketika seorang remaja sudah memahami dengan baik bahaya perkawinan usia muda, ancaman ledakan penduduk akibat kelahiran yang tak terkendali, maupun dampak lain seperti kekurangan pangan, lahan produktif, dan lain-lain bisa diatasi.

Baca juga:  Kampanye PYR FAM di Tompasobaru dan Maesaan Spektakuler, Rembang: Pengadaan Mobil Damkar di Lima Dapil

“Siswa di SKK diharapkan bisa berperan aktif. Caranya tentu saja dengan menunda menikah pada usia muda, mengendalikan kelahiran melalui program keluarga berencana, dan lainnya. Itu upaya preventif untuk mencegah timbulnya masalah yang diakibatkan dari tidak terkendalinya penduduk. Output-nya nanti terwujudnya sebuah keluarga sejahtera,” tutup Pusungulaa.(rus)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait