indoBRITA, Tomohon – Jefry alias JM merupakan salah satu Dosen Institut Teknologi Minahasa menjadi korban penikaman di kompleks Alfa Mart Matani, Minggu (19/8/18) Pukul 01.00 dini hari.
Menurut informasi istri korban, kronologinya berawal saat JM hendak pulang ke rumah setelah menyelesaikan pekerjaan dari Kampus dan mampir membeli rokok di Alfa Mart Matani sekira pukul 12.15.
Sesampainya di Alfamart, JM melihat seseorang yang berinisial T diduga dalam keadaan mabuk sedang memegang sebilah pisau yang sementara ditarik keluar oleh salah satu rekannya.
Kejadian berlanjut setelah korban hendak berpaling ke rumah usai membeli rokok, korban dihadang tersangka tepat diparkiran toko tersebut. Korban sempat terlibat perkelahian yang tidak seimbang karena T sudah dibantu oleh temannya, yang kemudian menyebabkan JM terkena tikaman perut sebelah kiri.
JM dengan sedikit tenaga yang tersisa sempat melarikan diri ke rumah untuk minta pertolongan untuk di bawah rumah sakit.
Korban mengalami luka tikaman selebar 2cm dengan kedalaman 5cm ini berhasil di selamatkan ke RSU Gunung Maria yang dirujuk ke RSU Bethesda kemudian berlanjut ke RSUP Prof Kandow Manado.
Menurut informasi yang diterima media ini, keluarga korban sangat berharap agar polisi segera menangkap pelaku penikaman warga Kelurahan Matani Tiga Lingkungan IV Kecamatan Tomohon Selatan ini. “Sejak subuh tadi, kami sudah melaporkannya ke Polres Tomohon dan diterima petugas,” terang istri korban, Minggu (18/8/18).
Sementara, Kapolres Tomohon AKBP I Ketut Agus Kusmayadi SIK melalui Kasat Reskrim AKP M Aswar Nur, membenarkan kejadian tersebut berlangsung di Kelurahan Matani dan meminta kepada masyarakat dan keluarga korban untuk tetap tenang serta mempercayakan kepada pihak kepolisian untuk menangani kasus ini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Tomohon sementara melakukan pengejaran pelaku yang disinyalir berada di Kota Manado. (Slf)