Terkena Dampak Tol, Kantor Dishub Minut Bakal Dipindahkan

ASISTEN II Allan Mingkid

IndoBRITA, Minut—Proyek nasional pembangunan jalan tol khususnya yang masuk dalam pintu 13 dan 14, membuat salah satu bangunan pemerintahan Minut harus pindah lokasi. Bangunan tersebut yakni Dinas Perhubungan yang lokasi berdirinya terkena pembebasan lahan buat proyek tersebut.

Hal itu dikatakan Asisten II Bidang Perekonomian Allan Mingkid, Kamis 24 Agustus 2018. Menurut Allan Mingkid, hal itu memang benar karena untuk percepatan pembangunan proyek jalan tol.

“Pembongkaran belum dilakukan, karena akan dilakukan pengukuran terlebih dahulu sebelum dipindahkan agar saat pembangunan kembali gedung tersebut sesuai seperti sebelumnya,” tutur Mingkid.

Baca juga:  KNPI Mitra Ikuti Hajatan Silaturahmi Nasional Pemuda Indonesia di Jakarta

Ditambahkan Mingkid, pemindahan kantor Dishub Minut akan dibangun di tanah milik Pemkab Minut yang tentunya masih harus dilakukan peninjauan kepemilikan lahan tersebut

“Kita saat ini sedang akan melihat tanah untuk pembangunan ini milik siapa apakah pemerintah atau bukan. Kalau suda tercatat di Kartu inventaris Bangunan (KIB) jadi kita tinggal lihat apakah tercatat KIB A, itu berarti aset pemerintah dan kalau belum itu berarti harus ada ganti rugi disitu,” tandas Mingkid.(rus)

Pos terkait