Eman Hadiri Rekonsiliasi PBB-P2 Kota Tomohon Tahun 2018

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak (tengah) saat sambutan didampingi Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang (kiri) dan Kaban BKD Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi (Kanan), Kamis 30/8/2018 (foto:ist)

indoBRITA, Tomohon – Rekonsiliasi PBB-P2 Kota Tomohon Tahun 2018 berlangsung di Kelurahan Pinaras di buka Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak, Kamis (30/8/2018).

Kepala Badan Keuangan Daerah Drs Gerardus Mogi dalam laporannya mengawali kegiatan ini menyampaikan pelaksanaan kegiatan ini untuk mengevaluasi realisasi PBB P2 di tiap kelurahan serta menghimpun informasi dan kendala-kendala yang dihadapi dilapangan maupun keluhan yang disampaikan masyarakat dirangkaikan dengan penyerahan secara simbolis 1 unit komputer kepada kelurahan se-Kota Tomohon.

Bacaan Lainnya

Walikota Tomohon dalam sambutannya saat itu mengatakan bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka daerah telah diberikan kewenangan untuk memungut pajak (taxing power) yang salah satunya adalah Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Pbb-P2). “PPB-P2 ini sebelumnya merupakan pajak pusat, yang sejak tahun 2014 telah dialihkan menjadi pajak daerah kabupaten/kota,” beber Walikota

Baca juga:  Binlat Solusi Cerdas Meraih Prestasi

Lanjut dia, melihat data yang ada dari total penetapan PBB-P2 sebesar Rp 7.836.804.989,- sampai dengan data terakhir per tanggal 28 Agustus 2018 yang telah terealisasi adalah Rp 2.263.419.481,- atau sekitar 28,88 %. Dari data pencapaian realisasi tersebut secara presentasi yang tertinggi pencapaiannya ada di Kecamatan Tomohon Tengah yaitu sebesar 34,62%.

“Untuk itu saya meminta perhatian para camat dan lurah, mengingat jatuh tempo pembayaran pajak PBB adalah pada tanggal 30 september 2018 yang artinya waktunya tinggal satu bulan kedepan. Diperlukan kerja yang maksimal dari seluruh stakeholder yang ada serta keseriusan kita semua sehingga target pencapaian pendapatan asli daerah melalui PBB-P2 dapat kita capai karena pajak ini merupakan pendapatan daerah dari kita dan untuk kita,” tegas Walikota.

Baca juga:  25 Tahun, LC Keuskupan Manado Jadi Berkat dan Pembawa Damai

Usai sambutan, Walikota menyerahkan secara simbolis 1 unit komputer kepada para Lurah se-Kota Tomohon.

Hadir juga dalam kegiatan ini, Sekretaris daerah Ir Harold V Lolowang MSc, jajaran BKD Kota Tomohon, jajaran Pemkot Tomohon serta para Lurah se-Kota Tomohon. (Slf)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait