IndoBRITA, Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon saat ini sudah pada tahap implementasi yaitu melaksanakan agenda reformasi birokrasi antara lain penyelenggaraan pemerintahan berbasis berbasis elektronik (e-government), pembentukan mal pelayanan publik dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sehingga Kota Tomohon telah 5kali berturut-turut mendapatkan opini WTP dari BPK RI serta penerapan e-budgeting. Kesemuanya itu telah tertuang dalam RPJMD Kota Tomohon sebagai 7 program prioritas Kota Tomohon yang dikenal dengan program EMAS
Hal itu dikatakan Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak melalui Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc MTh saat menghadiri kegiatan Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2018 bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Senin (10/9/2018).
Walkota Tomohon dibacakan Sekda mengatakan, sebagaimana diamanatkan dalam Permenpanrb no 37 tahun 2013 dan Permenpanrb no 11 tahun 2015, diatur bahwa seluruh kementrian/ lembaga dan Pemerintah Daerah termasuk Pemkot Tomohon untuk menyusun road map reformasi birokrasi karena memiliki peranan penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dibeberkannya, tujuan reformasi birokrasi, memperbaiki kinerja birokrasi, terciptanya good governance, yaitu tata kelola pemerintah yang baik, bersih, dan berwibawa, bebas KKN, meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat, peningkatan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
“,” tuturnya.
“Pentingnya internalisasi reformasi birokrasi ini supaya semua perangkat daerah akan mengevaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi itu sendiri,” tandasnya.
Tampak hadir narasumber Kepala Bagian pengembangan kinerja Vonnie Sumenge SH MH, Kasubag Reformasi Birokrasi Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Utara Nelson Singkara SSos, Asisten Umum Ir Corry Caroles, Inspektur Kota Tomohon Ir Djoike Karouw MSi, serta peserta dari Pemerintah Kota Tomohon. (Slf)