Soal Limbah PT MNS dan PT AMR, Pemkot dan DPRD Bitung Gelar Rapat Tertutup

rapat bersama Pemkot Bitung terkait keluhan limbah debu batubara PT AMR dan PT MNS.(foto : Ist)

indoBRITA, Bitung- Persoalan limbah B3 batubara terutama debu Fly ash yang beterbangan di rumah rumah warga sekitar PT Agro Makmur Raya (AMR) dan PT Multi Nabati Sulawesi (MNS) yang berada di Madidir dan telah disuarakan, Pemkot Bitung memanggil dua perusahaan tersebut untuk rapat di kantor Walikota Bitung, Rabu (12/9/18).

Sayangnya, dalam rapat yang dipimpin oleh Sekda Audy Pangemanan tersebut dilakukan secara tertutup dan pihak-pihak yang ikut rapat juga sepertinya belum mau membuka informasi terkait hasil pembicaraan.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Pala dan RT Harus Dipilih Jadi Usulan Dalam Reses Anggota DPR Bitung Hengky Tumangkeng

Setali tiga uang, DPRD Bitung juga melalui Komisi C dipimpin Superman Gumolung juga menggelar rapat yang sama menghadirkan sejumlah kepala Perangkat Daerah (PD) terkait namun isi rapat juga enggan dibeberkan ke publik.

Ketua Komisi C Superman Gumolung yang dikonfirmasi wartawan hanya mengaku kecewa dengan rapat yang digelar oleh pihaknya karena pihak PT AMR yang datang bukan merupakan pengambil keputusan.

“Iya yang datang hanya humasnya, yang diharapkan adalah pimpinan mereka (PT AMR) yang datang agar bisa mengambil keputusan,” singkatnya.

Sebelumnya, Walikota Bitung Max Lomban dalam rapat Paripurna tingkat I APBDP 2018 yang digelar di BPU kantor walikota, Senin (10/9/18), telah menegaskan bahwa keluhan warga terkait limbah dari dua perusahaan pengolahan minyak kelapa tersebut telah diterima oleh dirinya.

“Saya tugaskan Sekda untuk memanggil dua perusahaan itu  karena ada informasi di masyarakat bahwa Pemkot Bitung melindungi dua perusahaan tersebut padahal itu tidak benar,” tegas Walikota.

Baca juga:  Keluarga Besar Polres Minsel Gelar Ibadah Perayaan Natal

Atas hal ini, Recky Rapar salah satu warga Lingkungan I Kelurahan Madidir Unet yang getol menyuarakan keluhan warga mengaku dirinya pesimis dengan upaya Pemkot Bitung dan DPRD Bitung memanggil rapat dua perusahaan tersebut. Sebab, menurut dia, upaya ini sudah beberapa kali dilakukan namun hasilnya nihil.

“Saya pesimis, hasilnya nol besar seperti yang sudah-sudah. Sejak beberapa tahun ini, PT AMR khususnya telah diprotes oleh warga namun tindak lanjut dari keluhan warga ini tidak pernah ada. Warga di sekitar pabrik terancam kesehatannya karena setiap hari terpaksa menghirup limbah B3 yang merupakan racun bagi tubuh,” tutupnya.(yet)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *