Sosialisasi, Bupati Minut: Kelola Keuangan Harus Paham Jangan Sok Tahu

BUPATI Minut Vonnie Panambunan saat membuka kegiatan sosialisasi Permendagri Nomor 38 Tahun 2018.(foto: ist)

IndoBRITA, Minut-Badan Keuangan Pemkab Minut, Kamis 13 September 2019, menggelar kegiatan sosialisasi Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 yang menghadirkan pembicara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Joseph Paat dari BPKP Sulut.

Bupati Minut Vonnie Panambunan yang membuka kegiatan mengatakan, dengan kegiatan kiranya penataan keuangan Pemkab Minut teratur.

Bacaan Lainnya

“Terima kasih kepada perwakilan BPKP Sulut yang mau memberikan perhatian terkait penataan keuangan. Ini penting karena mengajarkan kita, bagaimana tidak menyalahgunakan keuangan,” tutur Panambunan.

Baca juga:  MDT Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kecamatan Likupang Timur

Untuk itu, Panambunan meminta kepada semua SKPD yang hadir khususnya bagian-bagian perencana dan bendahara, dapat memahami dan memperhatikan setiap materi tang diberikan.

“Semua harus tertib dan memperhatikan bagaimana cara menata keuangan di Pemkab Minut. Jangan pandang remeh, jika tidak tahu jangan sok tahu. Bertanya jika memang belum mengerti bertanya agar paham dan tidak terperosok ke masalah,” tandas Panambunan, sembari menegaskan jika ada kepala SKPD tak mampu kelola keuangan akan diganti.

Sementara itu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Joseph Paat dari BPKP Sulut, mengingatkan kepada SKPD agar lebih terbuka kepafa masyarakat terkait pengelolaan keuangan.

Baca juga:  BNUI Apresiasi Gerak Cepat Polres Minut Tangani Aduan Warga

“Masyarakat juga perlu tahu atas penggunaan APBD. Makanya saya sarankan agar Pemkab Minut membuat web sendiri terkait pengelolaan APBD, agar transparan sehingga masyarakat bisa mengakses dan tahu dikemanakan pengelolaan keuangan daerah,” tutup Paat didampingi Kaban Keuangan Minut Robby Parengkuan.(rus)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait