Warga Madidir Sebut Limbah Batubara Kejahatan Lingkungan, DLH Provinsi Nyatakan Siap Turun

indoBRITA, Bitung- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulut mengaku siap turun melakukan investigasi terkait keluhan dan protes warga Madidir atas limbah B3 atau debu batubara dari PT Agro Makmur Raya (AMR) dan PT MNS.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Utara Marly Gumalag yang dikonfirmasi menyebutkan, pihaknya saat ini masih menghormati Dinas LIngkungan Hidup (DLH) Kota Bitung yang memang memiliki kewenangan namun jika ada laporan langsung dari warga kepada pihaknya maka pihak DLH juga akan turun.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Buka Pendaftaran Caleg PDIP, Mantiri Tegaskan Tidak Ada Mahar

“Kan itu kewenangan DLH Kota Bitung, kita serahkan dulu ke mereka,” singkatnya.

Terpisah, Kepala Seksi Penegakan Hukum (Gakkum) DLH Provinsi Yahya Tumanduk yang dikonfrimasi, Rabu (12/9/18) mengatakan, warga yang keberatan, dipersilahkan melapor ke bagian pengaduanDLH Provinsi sebagai dasar pihaknya bisa menindaklanjuti persoalan ini.

“Kita turun ke lapangan jika laporan resmi dari masyarakat dimasukan,” tegasnya.

Informasi yang dirangkum menyebutkan, puncak dari kekesalan warga atas protes mereka yang tak kunjung direspon, ratusan warga, Jumat (31/8/18) yang lalu sempat berkumpul di salah satu rumah warga yang berada di Lingkungan I Kelurahan Madidir Unet.

Baca juga:  WTP Lima Kali Berturut-turut, Kota Bitung Raih Penghargaan Kemenkeu

“Polusi bukan bencana tapi polusi adalah kejahatan,” tulis warga di salah satu spanduk.

Niat mereka tak lain adalah melakukan demo memblokir akses masuk ke PT AMR. Beruntung dalam kerumunan warga yang sebagian sudah emosi tersebut, Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting bersama dengan beberapa Kasat tiba dan menenangkan warga sehingga emosi warga bisa reda.(yet)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *