TPAD dan DPRD Minsel Berpacu Selesaikan Ranperda APBD-P 2018

Kepala Badan BPKAD Minsel, Denny Kaawoan (foto: ape)

Kaawoan: Tidak Selesai, Legislator Minsel Terancam Tak Terima Gaji

indoBRITA, Amurang- Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Minsel berpacu untuk menyelesakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD-P 2018. Akhir bulan September Ranperda APBD-P Minsel 2018 dijadwalkan sudah selesai.

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Minsel Denny Kaawoan, SE MSi menjelaskan, bahwa sejak akhir pekan kemarin, baik Banggar DPRD maupun TAPD ikut berpacu dengan pembahasan Ranperda APBD-P 2018.

Baca juga:  Commanderwish Polres Minsel, Kapolres sampaikan penekanan Kapolda Sulut

‘’Informasinya, pembahasan Ranperda APBD-P 2018 akan diselesaikan hingga akhir September 2018 ini. Bahkan, apabila pembahasannya tidak selesai sampai akhir September 2018, maka dipastikan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Minsel terancam tak terima gaji. Oleh sebab itu, Banggar dan TAPD saat ini sedang berpacu menyelesaikan pembahasannya,’’ujar Kaawoan.

Dikatakan Kaawoan lagi, bahwa hal diatas memang sudah harus diselesaikan. Sebab, hamper semua kabupaten/kota di Sulut telah selesai. Termasuk, Provinsi Sulawesi Utara pun telah selesai.

‘’Sedangkan Kabupaten Minsel hingga saat ini belum selesai. Termasuk, sementara menyelesaikan pembahasannya. Dengan demikian, kiranya dalam pecan berjalan ini, pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2018 selesai/rampung,’’katanya.

Baca juga:  Wah! Ada ASN dan Pjs Hukum Tua tak Netral!

Dari informasi yang dirangkum di DPRD Minsel, Senin (23/9/2018) Banggar DPRD telah mengundang semua Perangkat Daerah (PD) dilingkup Kabupaten Minsel untuk dilakukan pembahasan antar komisi. Bahkan, informasi lainnya dalam pecan berjalan ini sudah diparipurnakan. (ape)

Pos terkait